Menurut Ricky, permohonan penundaan pemeriksaan tersebut lantaran Riski Adam masih merayakan Hari Raya Idul Fitri di luar daerah bersama keluarganya di Padang.
Baca Juga: Artis Legendaris Mieke Widjaja Meninggal Dunia di Hari Kedua Idul Fitri 2022
“Adapun alasan-alasan diajukannya permohonan ini yakni klien kami sedang berada di luar kota merayakan Hari Raya Lebaran. Sehingga tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan untuk dimintai keterangan tersebut,” terangnya.
Sementara itu, pihak Tim Kuasa Hukum meminta pemeriksaan terhadap Riski Adam diundur pada 18 Mei 2022 mendatang.
Selain itu, Rizki Adam juga terbuka untuk menerima restorative justice.
“Panggilan berikutnya dipastikan Rizki Adam akan datang dan hadir memenuhi panggilan,” tandasnya. ***