Curi Motor, Karyawan Minimarket Diamankan Polsek Denpasar Timur

- 15 Februari 2023, 12:08 WIB
Jumla pers pengungkapan kasus pencurian di Polsek Denpasar Timur Rabu 15 Februari 2023.
Jumla pers pengungkapan kasus pencurian di Polsek Denpasar Timur Rabu 15 Februari 2023. /Dok Humas Polresta Denpasar

"Setelah dilakukan pengecekan nopol yang terpasang DK 323 FJ dan dilakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka ternyata sesuai dengan sepeda motor korban," terang Kompol Nengah Sudiarta.

Baca Juga: Gaduh Video Penggerebekan Buku Nikah Wisatawan di Hotel Kawasan Nusa Dua, Ini Klarifikasi Kadispar Bali

Pelaku NA yang bekerja di minimarket tersebut setelah di Intrograsi dan diminta surat kendaraan tidak dapat menunjukkan dan pelaku mengakui bahwa motor tersebut hasil curian dan mengambil dengan mudah.

"Terhadap perbuatan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan pelaku saat ini ditahan di Polsek Denpasar Timur," tutup Kapolsek Dentim.***

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Bali Hari Ini, 15 Februari 2023 : Sedia Payung dan Jas Hujan Semeton !

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x