SA merupakan subjek Red Notice Interpol sejak 2016, dalam kasus peredaran narkoba jenis mariyuana seberat 160 kilogram.
SA terancaman hukuman maksimal 30 tahun sesuai hukum di Italia terkait kasus ini.
Anggaito menyampaikan AS diduga terkait dalam jaringan organisasi kriminal di Italia, Ndrangheta, yang selain narkotika juga kerap terlibat kejahatan lainnya.
Baca Juga: Blahotelsearch, Inovasi Booking Online Hotel Terbaru dengan Beragam Kelebihan
SA mengaku sebagai pengusaha properti di Australia dan berkewarganegaraan Australia selain Italia alias ganda. ***