27 Tahun Pasang Tiang Provider Tanpa Izin Pemilik Tanah, PT Telkom Disomasi Seorang Warga Denpasar

- 4 April 2023, 20:08 WIB
Tim Kuasa Hukum dari Gendo Law Office mewakili pemilik tanah tempat dipasangnya tiang provider PT Telkom dalam jumpa pers di Kubu Kopi Selasa 4 April 2023.
Tim Kuasa Hukum dari Gendo Law Office mewakili pemilik tanah tempat dipasangnya tiang provider PT Telkom dalam jumpa pers di Kubu Kopi Selasa 4 April 2023. /Shira Indobalinews

"Sejak awal kami membuka ruang mediasi untuk mencari solusi yang komprehensif bagi kedua belah pihak, win win solution. Namun dari hasil pertemuan pada bulan Februari 2023 lalu tidak ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak," tuturnya.

Dijelaskannya, saat pertemuan klarifikasi, wakil PT Telkom bertemu langsung dengan pihak kuasa hukum.

Baca Juga: Ricuh, Sidang Kasus Pembunuhan di PN Lombok Timur

"Saat pertemuan tersebut perwakilan PT Telkom Indonesia juga telah mengakui memang benar ada tiang provider milik PT. Telkom yang didirikan di atas tanah milik klien kami tanpa hak dan tanpa ijin dari Klien Kami selaku pemilik tanah," tegas Gendo yang didampingi timnya I Wayan Adi Sumiarta, SH, MKn, I Made Juli Untung Pratama, SH, MKn, I Kadek ART Pebriarta, SH dan AA Gede Surya Jelantik, SH

Berdasarkan pertimbangan tidak adanya solusi saat pertemuan itu maka kuasa hukum mewakili pemilik tanah mengajukan surat somasi/teguran pertama.

Baca Juga: Resep Puding Coklat Topping Fla Vanilla, Simple dan Nyoklat Banget !

Somasi ditujukan kepada Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk co Executive Vice President (EVP) Telkom Regional V, Jatim Bali Nusa Tenggara c.q. General Manager PT Telkom Wilayah Usaha Telekomunikasi (Witel) Denpasar.

"Hal ini kami lakukan agar PT Telkom menghargai hak hukim setiap warga negara atau masyarakat agar tak semena mena. Selain itu kasus ini juga punya impact sosial bahwa hak warga harus terlindungi dan setiap provider harus memastikan lokasi pendirian apakah di jalan umum atau milik pribadi," ungkap Gendo lagi.

Baca Juga: Cara Resmi dan Mudah Menyalurkan Zakat Lewat Transfer ke Rekening Bank Milik Baznas

Meski begitu, ia tetap membuka pintu seluas-luasnya kepada PT Telkom untuk membicarakan hal ini secara langsung agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x