27 Tahun Pasang Tiang Provider Tanpa Izin Pemilik Tanah, PT Telkom Disomasi Seorang Warga Denpasar

- 4 April 2023, 20:08 WIB
Tim Kuasa Hukum dari Gendo Law Office mewakili pemilik tanah tempat dipasangnya tiang provider PT Telkom dalam jumpa pers di Kubu Kopi Selasa 4 April 2023.
Tim Kuasa Hukum dari Gendo Law Office mewakili pemilik tanah tempat dipasangnya tiang provider PT Telkom dalam jumpa pers di Kubu Kopi Selasa 4 April 2023. /Shira Indobalinews

Untuk itu pihaknya mengundang kembali PT Telkom untuk datang di kantornya pada Kamis 6 April 2023. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x