Sementara itu dalam dialog itu juga, Dr Lucia Rizka Andalusia, Apt, M.Pharm, MARS Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi dari Badan POM mengatakan bahwa vaksin-vaksin ini merupakan produk high tech dan sifatnya tak stabil atau labil jadi perlu kehati-hatian dalam menjaga vaksin ini.
"Vaksin-vaksin ini harus diperlakukan dengan hati-hati. Setiap vaksin harus melalui suatu pengujian di BPOM setelah selesai diproduksi dan diuji dari Bio Farma harus di tes lagi di BPOM," ujar Lucia Rizka.
Baca Juga: KPKHN Gairahkan Nelayan Milenial Pantai Pandawa Budidaya Karang Hias di Masa Pandemi
Dikatakannya juga sudah ada 20 juta dosis yang sudah siap untuk digunakan. Sehingga setiap vaksin memiliki mutu yang dapat dipertangungjawabkan. "Butuh waktu 3-5 hari pengujian di BPOM setelah dari Bio Farma hingga bisa digunakan setelah dikeluarkan sertifikat rilis," ujar Rizka lagi.
Ditegaskannya juga bahwa BPOM memastikan keamanan vaksin vaksin ini yang juga sudah dievaluasi semua data uji klinik yang dilakukan.
Baca Juga: Peduli Sesama, CEO Indonesia Bersama Jenderal Purn Moeldoko Gelar Road Show
Menurutnya lagi dari data tersebut diberika review atau kajian apakah vaksin ini cukup aman untuk diberikan. Monitoring ini tak berhenti pada saat monitoring saja karena BPOM juga terus mengadakan pengawasan post market.
"Itulah kenapa setelah vaksinasi, harus kita amati setelah 30 menit atau kita juga terus memonitor dan menerima laporan pasca vaksin. BPOM ikut mengawal hingga tuntas dari pre market hingga post market sampai keamanan pasca pemberian imunisasi," tegasnya.***
"