Banyak Paus dan Hiu Terdampar di Tanah Air, Inilah Langkah Prioritas KKP

- 29 April 2021, 23:07 WIB
Langkah prioritas KKP dilakukan guna menangani banyaknya kejadian megafauna laut terdampar seperti mengungkap hasil forensik veteriner (nekropsi) paus pilot terdampar massal di perairan Madura.
Langkah prioritas KKP dilakukan guna menangani banyaknya kejadian megafauna laut terdampar seperti mengungkap hasil forensik veteriner (nekropsi) paus pilot terdampar massal di perairan Madura. /Dok. Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP

INDOBALINEWS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menyiapkan beberapa langkah tindak lanjut dalam menangani rangkaian fenomena megafauna laut (paus, hiu paus) terdampar yang terjadi baru-baru ini dalam rentang waktu cukup berdekatan di Indonesia.

Sejumlah langkah prioritas KKP guna menangani banyaknya kejadian megafauna laut terdampar seperti mengungkap hasil forensik veteriner (nekropsi) paus pilot terdampar massal di perairan Madura.

Direktur Jenderal PRL, Tb. Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe mengungkapkan sejumlah langkah prioritas yang akan dilakukan KKP guna menangani banyaknya kejadian megafauna laut terdampar.

Baca Juga: Tangan Diborgol Kedua Mata Ditutup Kain Hitam, Solidaritas Advokat Palembang Kecam Penangkapan Munarman

Langkah tindak lanjut tersebut telah didiskusikan bersama para pakar di Jakarta Sabtu 24 April 2021.

Pertama, KKP melakukan pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang laut dari aktivitas yang berdampak pada keberadaan mamalia laut. Kedua, melakukan riset pola keterdamparan dan pemetaan habitat/jalur migrasi.

"Ketiga, melakukan monitoring indeks kesehatan laut secara berkelanjutan," tutur Tebe dalam keterangan tertulis diterima IndoBaliNews, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Siapkan Rumah bagi Keluarga Patriot KRI Nanggala-402

Keempat, mengimplementasikan rencana aksi nasional mamalia laut dan rencana aksi nasional hiu paus. Kelima, penguatan dalam edukasi, sosialisasi dan peningkatan kapasitas masyarakat pesisir.

“Selain memperkuat jejaring penanganan mamalia laut terdampar (first responder) di tingkat daerah, menjalin sinergi dan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan, dan memperkuat kelembagaan dan regulasi, KKP juga akan menginisiasi pusat rehabilitasi biota laut terdampar dan menyusun pedoman mammals observer,” jelas Tebe.

Soal upaya nekropsi yang membutuhkan kepakaran dokter hewan, Tebe mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mematangkan kerja sama dengan Asosiasi Dokter Hewan Megafauna Akuatik Indonesia (Iam Flying Vet) Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) yang siap membantu kasus penanganan megafauna laut terdampar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pengusaha Online Advertising di Bali Ditangkap Gara Gara Kasus Pajak, Kerugian Negara Rp2,28 Miliar

Dikatakan, kerja sama meliputi upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penanganan medis veteriner, penyadartahuan konservasi dan penanganan megafauna akuatik dilindungi, pengembangan sarana dan prasarana penanganan megafauna akuatik dilindungi, serta pertukaran data dan informasi megafauna akuatik.

jajaran KKP berkomitmen mengelola laut Indonesia secara bijak dan melestarikan sumber daya ikan secara berkelanjutan.

Ia berharap semua pihak dapat membantu Pemerintah mewujudkan langkah tindak lanjut tersebut.

Baca Juga: Pengawas KKP Kejar dan Tembaki Kapal Pencuri Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

Rr. Sekar Mira pakar mamalia laut dari LIPI menerangkan bahwa penyebab terdamparnya paus dan hiu paus dapat dilihat saat kondisi saat terdampar dan kondisi saat mati sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang dan keahlian yang holistik untuk dapat mengetahuinya.

"Diperlukan sumber daya yang cukup banyak, mulai dari SDM hingga teknologi berupa satellite tag. Sehingga ini menjadi tugas besar bagi kita, khususnya peneliti untuk mengungkap misteri ini,” terang Sekar.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Andi Rusandi menerangkan fenomena megafauna laut terdampar tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga terjadi di tingkat global.

Baca Juga: Basarnas Bali Selamatkan Wisman Filipina saat Naik Jestki, Kehabisan BBM di Lautan

“Paus termasuk hewan yang melakukan migrasi jarak jauh untuk mencari makan, bahkan bisa melintasi antar negara. Untuk itu, perlu pengelolaan bersama di tingkat global. Khususnya, di wilayah segitiga terumbu karang,” imbuh Andi.

Terkait penanganan mamalia laut terdampar, sejak tahun 2012 KKP telah mengeluarkan Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar, melaksanakan sejumlah sosialisasi dan pelatihan penanganannya, sekaligus membentuk jejaring penanganan mamalia laut terdampar bersama para mitra.

KKP menetapkan Kepmen KP Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Periode 2018-2022 dan Kepmen KP Nomor 16 Tahun 2021 tentang RAN Konservasi Hiu Paus Periode 2021-2025.  

Sebagai bentuk implementasi RAN, KKP telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk koordinasi dan pelaksanaan RAN konservasi mamalia laut, termasuk penanganan mamalia laut terdampar, berdasarkan Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2020. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x