INDOBALINEWS - Tahun ini pelat kendaraan bermotor bakal berganti warna dasar dari hitam ke putih.
Selain peruahan warna, pelat yang baru ini juga dipasang chip atau radio frequency identification (RFID).
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pergantian pelat kendaraan akan dimulai tahun 2022 ini dan gratis.
"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasinya," katanya dikutip dari PMJNews, Jumat 21 Januari 2022.
Kata dia perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.
Perubahan warna tersebut bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara jelas.
"Kita gunakan pelat putih ke depannya agar automatic number-plate recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," lanjutnya.
Baca Juga: Penyuluhan Tata Tertib Berlalu Lintas di SMP 2 Abiansemal Badung Bali