Gubernur Bali Minta Produksi dan Peredaran Arak Gula Dihentikan, Ganggu Citra Arak Tradisional

- 2 April 2022, 06:12 WIB
Arak Bali yang sudah diproduksi dalam kemasan botol minuman.
Arak Bali yang sudah diproduksi dalam kemasan botol minuman. /ANTARA

Dalam pemusnahan barang bukti minuman beralkohol yang bertempat di Mapolres Karangsem tersebut dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Bupati Karangasem I Gede Dana, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa.

Selain itu juga dihadiri Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dan Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. Taruna.

Koster juga menyinggung lagi tentang Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali.

Ia menjelaskan tujuan diberlakukannya Pergub Bali Nomor 1/2020 tersebut adalah untuk melindungi arak tradisional yang diproduksi secara industri rumahan, sehingga bisa terjaga kualitasnya dan mampu berkembang dengan baik.

Baca Juga: Mencegah Anak Kecanduan Gawai, Begini Seharusnya Sikap Orang Tua

"Arak tradisional Bali memiliki cita rasa yang sangat bagus, sangat dikenal oleh masyarakat dalam dan luar negeri serta betul-betul dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, kata Koster, arak dengan bahan baku dari pohon kelapa, pohon enau dan pohon lontar adalah warisan budaya adiluhung yang dijalankan oleh masyarakat secara turun temurun, terutama di Karangasem.

Koster mengajak masyarakat menjaga warisan budaya Bali dan tidak memberikan ruang sedikitpun ke industri yang dengan sengaja merusak perekonomian masyarakat Bali, seperti adanya arak gula ini.

"Saya terus memantau agar ada penertiban terhadap siapapun juga ditindak tegas. Kepada Bupati dan Wakil Bupati Karangasem berserta jajarannya, saya minta untuk bersama-sama menuntaskan masalah ini," katanya.

Baca Juga: Calon Pekerja Migran ke Polandia Tuntut PT Bagoes Bersaudara Kembalikan Uang Setoran Total Rp3,5 Miliar

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x