Hal tersebut dilakukan agar mengurangi kepadatan lalu lintas saat puncak mudik pada pelaksanaan Idul Fitri 21 April 2023.
Selain itu masyarakat diharapkan dapat menyiapkan mudik yang lebih matang.
Menko PMK juga berharap pelaksanaan mudik dapat berjalan dengan lancar saat hari raya Idul Fitri 1444 H.
“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” ungkap Menko Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Rabies Free Bali Butuh Komitmen Kolaborasi dan Sinergitas Lintas Sektoral
Jadwal Cuti Bersama 2023
Adapun jadwal cuti Lebaran dan perayaan hari besar lainnya di tahun 2023:
Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah: 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023
Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE: 2 Juni 2023
Cuti Bersama Hari Raya Natal: 26 Desember 2023
Baca Juga: Gaduh Soal Penarikan Retribusi Galian C, Kepala Bapenda Lotim Muksin: Regulasinya Jelas