INDOBALINEWS - Presiden Jokowi telah mencanangkan bahwa ibu kota negara (IKN) baru akan mengadopsi konsep kota pintar (smart city) yang ramah lingkungan dan berbasis alam. Dengan pertimbangan konsep kota pintar memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas hidup penghuninya.
Beberapa kota di Indonesia telah mengklaim status sebagai kota pintar. Namun, konsep ini sendiri belum banyak dipahami oleh masyarakat. Padahal, sebetulnya ada beberapa standar yang harus dipenuhi untuk dapat mengklaim sebagai sebuah kota pintar (smart city).
Seperti yang dilansir dari web resmi IKN, Ketua Otorita IKN Ir. Bambang Susantono, MCP., MSCE., Ph.D, mengatakan membangun kota tidak hanya membangun fisiknya, tapi terutama adalah bagaimana kerekatan sosialnya, interaksi antar warganya.
"Bagaimana kota tersebut menjadi kota yang layak huni, humanis, dan liveable. Kami memohon dukungan dari semua lapisan masyarakat sehingga Ibu Kota Nusantara menjadi kota yang inklusif, hijau, dan berkelanjutan, dibangun untuk semua kalangan, a city for all," ujar Bambang dilansir dari lama resmi IKN.
Dilansir dari beberapa sumber bahwa konsep smart city atau kota pintar adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi untuk meningkatkan kualitas hidup, efisiensi operasional, keberlanjutan, dan pengalaman warga dalam suatu kota.
Teknologi informasi dan komunikasi memadukan berbagai aspek kehidupan di kota pintar dan membantu pembuatan keputusan yang lebih tepat dan terukur. Ini seperti transportasi, energi, infrastruktur, layanan publik, lingkungan, dan lainnya.
Baca Juga: Terima Kunjungan Influencer dan Artis Tanah Air, Prabowo Disebut Cocok dengan Generasi Z
Integrasi dilakukan melalui beberapa fitur utama yang menjadi ciri-ciri kota pintar menurut standar komite perumahan dan manajemen lahan United Nations Economic Commission for Europe (UNECE).