3 Skenario Penerapan TCA di Bintan, Bali Dimonitoring 2 Pekan Sekali

- 13 April 2021, 18:25 WIB
ilustrasi wisatawan masuk Bandara Batam.
ilustrasi wisatawan masuk Bandara Batam. /Dok Humas Kemenparekraf

INDOBALINEWS - Pemerintah lewat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) terus melakukan monitoring secara berkala terkait rencana penerapan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Travel Bubble di Bali, Batam, dan Bintan (3B).

TCA atau travel bubble di 3B akan menjadi pilot project untuk mendatangkan wisatawan mancanegara ke Tanah Air dalam rangka membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sempat terdampak pandemi.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R. Kurleni Ukar, dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa 13 April 2021 menjelaskan, untuk menuju penerapan TCA di koridor 3B banyak tahapan yang harus diselesaikan.

Baca Juga: Rugi Rp4 Miliar, Kardiana Polisikan Pembeli Lahannya

Baca Juga: Sejarah 6 Gempa Besar Merusak di Jawa Dalam 30 Tahun Terakhir

Untuk itu perlu kolaborasi bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga stakeholder pariwisata lainnya. Di Kepri, tercatat ada dua zona yang akan disiapkan sebagai lokasi travel bubble yaitu Nongsa di Batam dan Lagoi di Bintan, Sedangkan di Bali ada tiga zona yang disiapkan, Ubud, Sanur, dan Nusa Dua.

Dijleaskan Kurleni, Gubernur Kepri mengusulkan penerapan TCA untuk kawasan Bintan Lagoi mulai 21 April 2021. Kendati begitu ada tiga skenario yang telah disiapkan.

"Namun hal itu tetap mempertimbangkan apakah vaksinasi dapat terselesaikan, Covid19 sudah terkendali, serta respon dari pemerintah Singapura. Mereka menyiapkan beberapa skenario yaitu pada 21 April, kemudian 1 Mei, atau di 1 Juni 2021” ujar Kurleni seperti yang dikutip indobalinews.com dari pernyataan resminya Selasa 13 April 2021.

Baca Juga: Kehabisan Uang Selama Pandemi, Bule Uzbekistan Jadi PSK di Bali

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x