Baca Juga: Aturan Baru PPLN: Pintu Masuk Negara Melalui Bandara Ditambah Jadi 10, Ini Aturan Lainnya
Terkait asuransi perjalanan dengan pertanggungan Covid-19 bagi wisatawan, Tjok Bagus menjelaskan bahwa hal itu dapat di-booking terlebih dahulu. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi jika saat di-Swab, hasilnya positif. “Swab positif, dan jika tidak ada atau hanya gejala yang sangat ringan maka diharuskan menjalani isolasi 5 hari di hotel isolasi khusus,” imbuhnya.
Lanjutnya, pembiayaan bagi mereka yang positif akan ditanggung oleh asuransi tersebut atau atas biaya sendiri. Pada hari ke-4 jika tamu dinyatakan negatif, mereka dapat melanjutkan rencana in perjalanan pada hari ke-5.
“Mereka (wisatawan, red) internasional harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat,” tegasnya. ***