Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital di Lingkungan OPD Pemkot Denpasar

19 Januari 2023, 20:30 WIB
Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital di lingkungan OPD Pemerintah Kota Denpasar Rabu 18 Januari 2023. /Dok Pemkot Denpasar

INDOBALINEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar kembali melakukan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital di lingkungan OPD Pemerintah Kota Denpasar, pada 18 Januari 2023.

Mengambil tempat di ruang rapat kantor BPKAD Kota Denpasar, sejumlah staf tampak antusias mengikuti setiap arahan dan petunjuk yang diberikan dalam kegiatan sosalisasi tersebut. 

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan kegiatan sosialiasi ini sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022.

Peraturan tersebut tentang Standar Dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. 

Baca Juga: Bali United 'Ketiban Sial', Jadi Tim Musafir, Seluruh Laga Kandang Tanpa Dihadiri Penonton

"Kami intensifkan untuk melakukan sosialisasi ini guna mengedukasi seluruh staf di lingkungan OPD Pemerintah Kota Denpasar memahami dan dapat mengaplikasikan Identitas Kependudukan Digital  ini," jelas Dewa Gde Juli. 

Seperti yang diketahui, Identitas Kependudukan Digital adalah Aplikasi berbasis Android yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. 

Baca Juga: Keisuke Honda Batal Latih PSiS Semarang, Yoyok Sukawi Sebut Pelatih Baru Wajib Prioritaskan Pemain Akademi

"Dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk data balikan yang bisa diakses adalah  Kartu Vaksin, NPWP, Kepemilikan Kendaraan, Data Kepegawaian BKN dan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," lanjut Dewa Gde Juli. 

Tujuan dari penerapan Identitas Kependudukan Digital adalah untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan.

Dan untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi Penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. 

Baca Juga: Jangan Kaget, Rok Diprediksi Akan Jadi Tren Busana Pria Tahun 2023

Selain itu,  keamanan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data juga menjadi maksud dalam program digitalisasi ini.***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler