Paslon Positif Covid-19, Politisi Nasdem Bali IGA Mas Sumatri Mantap Daftar Pilkada

4 September 2020, 21:52 WIB
Calon petahana Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri (berkebaya biru) mendaftarkan pencalonannya pada Pilkada Desember 2020 mendatang. Ia beserta rombongan koalisi partai pendukung mendaftar di KPU Karangasem, Bali,Jumat 4 September 2020 tanpa didampingi paslon Wabup nya yang terkonfirmasi positif covid-19 /shira ade/Ist

INDOBALINEWS - Di tengah keprihatinannya karena pasangan calon (paslon) wakil bupatinya ternyata positif covid-19, politisi Partai Nasdem I Gusti Ayu (IGA) Mas Sumatri mantap mendaftarkan pencalonannya ke KPUD Karangasem sebagai bakal bupati perempuan dua periode yang pertama kali di Karangasem, Jumat 4 September 2020.

Baca Juga: Bali Berpeluang Kembangkan Potensi Wisata Kesehatan

Pada Jumat siang, rombongan paket Massker ( IGA Mas Sumatri dan I Made Sukerena ) akhirnya tiba di kantor KPUD Karangasem untuk mencalonkan diri dalam Pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Mas Sumatri datang tanpa ditemani paslon wakilnya I Made Sukerena yang akhirnya terkonfirmasi dari hasil Swab Test positif terpapar virus covid-19. Calon bupati petahana ini didampingi sang suami, I Gusti Made Tusan, serta sejumlah petinggi partai pengusung yakni Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan Perindo. Rombongan Partai Nasdem DPW Bali dipimpin oleh Sekretaris DPW NasDem Bali I Nyoman Winata.

Baca Juga: Toilet Kejati Bali, Saksi Bisu Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar

Para pendukung Massker saat mengawal ke KPUD sebagian besar mengenakan pakaian serba putih.  Sejumlah simpatisan juga ikut menunggu dari luar kantor KPUD Karangasem karena yang boleh masuk dibatasi sebagai salah satu bentuk disiplin mematuhi protokol kesehatan di era pandemi.

KPUD Karangasem pun tetap menerima berkas pendaftaran dan menyatakan dokumen sudah lengkap. Sehingga kubu Massker yang didukung oleh koalisi 6 partai (Nasdem, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS dan Perindo) tinggal menunggu tahapan selanjutnya sesuai peraturan teknis KPU. 

Baca Juga: Kasus Narkoba Bali Meningkat, 71 Pelaku Ditangkap Dalam Setengah Bulan

Calon petahana Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri (berkebaya biru) mendaftarkan pencalonannya pada Pilkada Desember 2020 mendatang. Ia beserta rombongan koalisi partai pendukung mendaftar di KPU Karangasem, Bali,Jumat 4 September 2020 tanpa didampingi paslon Wabup nya yang terkonfirmasi positif covid-19 Ist

 

Usai penyerahan berkas, Ketua Tim Pemenangan Paket Massker I Nengah Sumardi sempat mengkonfirmasi kabar kondisi kesehatan Balon Wabup I Made Sukerene yang positif covid-19. "Kami telah menyampaikan perihal ketidakhadiran Made Sukerena karena sakit. Hal itu juga telah dibuktikan dengan surat keterangan yang membenarkan kondisi kesehatan calon yang sakit," ujar Nengah Sumardi saat ditanya wartawan, seperti yang dikutip INDOBALINEWS.COM.

Baca Juga: Brigjen Prasetijo dan Anita Diperpanjang Masa Tahanannya

Dijelaskannya juga bahwa Pilkada yang dilaksanakan dalam situasi pandemi mengharuskan kedua pasangan calon melampirkan hasil pemeriksaan swab. "Surat yang kami layangkan sudah memungkinkan untuk pendaftaran. Beliau (Sukerena) memang positif. Ketentuannya boleh mendaftar ketika ada bukti hukum (surat keterangan) yang bisa ditujukan paslon ke KPU," imbuh Sumardi.

Baca Juga: Era Pandemi, Promosi Wisata Bali Tetap Lewat Digitalisasi

Awalnya memang Paslon dari kubu koalisi ini dijadwalkan mendaftar pada pagi hari tetapi karena menunggu hasil pemeriksaan Swab Made Sukerena di RS Bali Mandara, Denpasar, jadwal pendaftaran menjadi mundur hingga siang hari. "Begitu keluar hasil, langsung diserahkan kelengkapan berkas sehingga pendaftaran diundur beberapa jam. Hari Jumat ini baru kami ketahui hasilnya," ungkap Sumardi.

Kendati hasilnya positif, Sumardi menyebut kondisi Sukerena saat ini sehat. Hanya saja, ketentuan pencegahan penyebaran Covid-19, berikut proses penyembuhannya, mengharuskan Sukerena jalani isolasi sampai hasil pemeriksaan swab selanjutnya negatif. "Kami tunggu sehat dulu dinyatakan negatif baru tahapan berikutnya adalah cek kesehatan," tegasnya seraya mengatakan hasil swab Mas Sumatri negatif Covid-19.

Baca Juga: Konsumsi Bahan Bakar Ramah Lingkungan di Denpasar, Bali Meningkat

Di tempat yang sama, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan membenarkan, salah satu atau paslon yang sakit, boleh tidak hadir saat pendaftaran. Namun ketidakhadiran tersebut wajib dibuktikan dengan surat keterangan dari yang berwenang, khususnya hasil swab test.

Jika yang bersangkutan belum bisa hadir, bahkan saat pemeriksaan kesehatan, maka akan diberikan kesempatan hingga 26 September 2020. Namun paslon tersebut siap menerima risiko waktu kampanyenya berkurang.

Baca Juga: Cek FAKTA : Perokok Lebih BeresikoTerjangkit Covid-19 Daripada Non-Perokok

"Jika sudah negatif, boleh lanjut (tahapan). Jika masih positif, tetap ditunggu. Sudah ada mekanisme tetap berlanjut. Yang sehat lakukan pemeriksaan kesehatan. Nanti penetapan calon, kalau masih belum (negatif), satu dulu diterapkan. Baru (tahapan) yang lain," ujar Gede Lidartawan.

Baca Juga: Ini Cara Atasi Anak Demam di Masa Pandemi

Pantauan di lokasi, iring-iringan pendukung paket Massker tampak bersuka-cita. Mas Sumatri didampingi sang suami, I Gusti Made Tusan, termasuk pimpinan partai pengusung yakni Golkar, Gerindra, dan lainnya. Momen itu juga disemarakkan oleh pendukung yang mengenakan pakaian serba putih. Para simpatisan juga ikut menunggu dari luar kantor KPU Karangasem karena yang boleh masuk dibatasi.

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler