Arya Wedakarna Berharap Masyarakat Dukung Program Vaksinasi Covid-19

- 1 Januari 2021, 19:52 WIB
Arya Wedakarna, Senator DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dengan Komite I Bidang Hukum DPD RI B.65 Utusan Provinsi Bali, Rabu 30 Desember 2020.
Arya Wedakarna, Senator DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dengan Komite I Bidang Hukum DPD RI B.65 Utusan Provinsi Bali, Rabu 30 Desember 2020. /Dok Dayat

INDOBALINEWS - Persiapan pelaksanaan simulasi vaksinasi covid-19 di Bali menjadi hal prioritas utama sebagai daerah pertama yang melaksanakannya. Seluruh Muspida diantaranya aparat TNI - Polri sudah mempersiapkan koordinasinya.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuh Karyawati Bank Mandiri Kuta Bali, Kos Bersama Ortu Dekat TKP

Demian disampaikan oleh Arya Wedakarna, Senator DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dengan Komite I Bidang Hukum DPD RI B.65 Utusan Provinsi Bali, Rabu 30 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Jumat 1 Januari 2021

Ia berharap dukungan pemberitaan yang positif dari masyarakat di ranah media sosial terutama media dalam pemberitaannya. Selain itu nantinya masyarakat haruslah mendukung program vaksinasi ini.

Baca Juga: Terungkap Peredaran Sabu 50 Kg Dalam Kemasan Teh China, Jaringan Aceh Medan dan Jakarta

Jika pun ada yang keberatan ia mengatakan silahkan dikemukakan aspirasi dengan alasannya.

"Silahkan kritis karena ini negara hukum, namun diharapkan aspirasinya tidak malah menjadi 'blunder' terhadap program vaksinasi gratis," ujar Arwa Wedakarna seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Karyawati Bank Mandiri Kuta Bali, CCTV Jadi Kunci Terlacaknya Pelaku

Arya Wedakarna, Senator DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dengan Komite I Bidang Hukum DPD RI B.65 Utusan Provinsi Bali, Rabu 30 Desember 2020.
Arya Wedakarna, Senator DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dengan Komite I Bidang Hukum DPD RI B.65 Utusan Provinsi Bali, Rabu 30 Desember 2020. Dok Dayat

Ia juga mengatakan hal itu karena Indonesia sudah mempunyai UU No 2 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid. Dalam UU itu disebutkan juga sanksi hukumnya jika terjadi suatu gerakan atau narasi penolakan.

Selain itu ia juga berharap tidak ada lagi persepsi yang salah yang menyatakan bahwa covid-19 adalah sebuah konspirasi.

Baca Juga: Akhirnya Gisel Mengaku Sebagai Pemeran Video Mesum 19 Detik Yang Viral

Menurutnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19 dan Bali sebagai provinsi pertama yang mendapatkan prioritas.

Turis asing diluar sana membutuhkan bukti bahwa Bali sudah aman jika sudah laksanakan vaksinasi.

Baca Juga: 5 Hari Hilang, Nenek 90 Tahun Ditemukan Meninggal di Tabanan Bali

"Tinggal saat kita sosialisasikan simulasi vaksinasi kepada tenaga kesehatan terlebih dahulu dan DPD RI akan mengawal serta memastikan bahwa pemberian vaksin tersebut harus dilakukan secara gratis dan sedang diatur cara yang efektif untuk pelaksanaannya kepada masyarakat umum dan kemungkinan teknisnya dapat berupa sebuah undangan seperti pelaksanaan pemilu," tegas Wedakarna.(***)

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x