Mahfud MD Ingatkan Konstitusi Batasi Jabatan Presiden Dua Periode

- 21 Juni 2021, 16:45 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Foto: Antara.

INDOBALINEWS - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan sesuai konstitusi jabatan presiden dibatasi hanya dua periode.

Karena itu, Mahfud MD secara pribadi menyatakan mendukung jabatan presiden selama 2 periode sesuai konstitusi.

Melalui unggahan akun twitternya @mohmahfudmd, Mahfud MD menanggapi salah satu balasan pengguna lain yang me-mention-nya.

Baca Juga: Terus Bersuara Selepas Dibui, Nora Alexandra Sebut Jerinx Memiliki Prinsip dan Watak yang Kuat

Ditegaskan, dirinya bukan anggota partai politik maupun di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Krg tepat di-mention kpd sy. Sebab sy bkn anggota Parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR," ucapnya dilansir pikiran-rakyat.com, Minggu 20 Juni 2021.

Ia menegaskan lagi, secara pribadi lebih setuju seperti skrng, maksimal 2 periode saja.

Baca Juga: Gus Umar : 'Ada ya Orang Gak Punya Hati dan Nurani dengan Sibuk Kampanye Jokowi-Prabowo 2024'

"Adanya konstitusi itu, antara lain, utk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," tulis @mohmahfudmd.

Publik diramaikan dengan wacana penambahan masa jabatan Presiden Jokowi kembali marak dibicarakan setelah muncul relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

Jokpro 2024 menilai, duet Jokowi-Prabowo akan menyatukan masyarakat yang dinilai mereka terbelah saat ini akibat Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca Juga: Banyak Hujatan dan Cobaan Hidup Tak Membuat Ayu Ting Ting Rapuh

Saat ini, Jakpro memanaskan politik nasional dengan berkeinginan menjadikan Joko Widodo alias Jokowi menjadi presiden untuk ketiga kalinya.

Pikiran-rakyat.com sebelumnya memberitakan, Staf khusus Presiden, Fadjroel Rachman sebelumnya juga telah menegaskan bahwa Presiden Jokowi tegak lurus sikapnya dengan Konstitusi UUD 1945. Presiden Jokowi juga disebut akan setia terhadap amanat Reformasi tahun 1998.

Fadjroel Rachman menyebutkan, Presiden Jokowi sudah dua kali membantah isu jabatan 3 periode dirinya.

Baca Juga: Gus AMI: Pemerintah Harus Berani Karantina Wilayah yang Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19

Pertama, Jokowi mengatakannya pada bulan Februari 2019. Saat itu, Jokowi menyampaikan, ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode itu ada 3 motif menurutnya.

"Satu ingin 'menampar' muka saya. Dua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Tiga, ingin menjerumuskan saya, itu saja," tutur Jokowi.

Kali kedua Jokowi menampik isu jabatan 3 periode diucapkannya pada bulan Maret 2021. Saat itu, wacana penambahan masa jabatan presiden muncul seiring rencana MPR mengamandemen UUD 1945.*** (Julkifli Sinuhaji/pikiran-rakyat.com)

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul " Ramai Wacana Presiden Jokowi 3 Periode, Mahfud MD: Saya Pribadi Lebih Setuju 2 Periode Saja "

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x