Amankah Vaksinasi Untuk Ibu Hamil ? Berikut Pertimbangan IDI

- 23 Maret 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi ibu hamil
Ilustrasi ibu hamil /Pexels Pixabay

INDOBALINEWS - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sedang gencar melakukan vaksinas Covid-19, agar laju penyebaran virus corona di Indonesia bisa dikendalikan.

Vaksinasi Covid-19 diharapkan mampu untuk menekan kasus penularan virus corona di Indonesia. Vaksin berguna untuk menciptakan respon antibodi untuk melindungi tubuh sehingga tubuh akan terlindungi tanpa harus sakit kerna virus corona.

Dengan melakukan vaksinasi Covid-19, tidak hanya melindungi diri sendiri dari paparan virus namun juga dapat melindungi orang-orang di sekitar dari virus corona.

Baca Juga: Dikenal Bermulut 'Ember', 5 Zodiak Ini yang Paling Tidak Bisa Jaga Rahasia

Baca Juga: Andrew Ayer Buronan Interpol Yang Sempat Kabur Hari Ini Dideportasi ke Rusia

Seperti yang dikatakan oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Dante Harbuwono bahwa meski sudah divaksin tapi prokes harus jalan terus.

“Masyarakat yang sudah divaksinasi harus tetap melaksanakan protokol-protokol kesehatan. Dikarenakan, antibodi akan terbentuk setelah tiga minggu usai melakukan caksinasi tahap kedua,” ujarnya yang dikutip indobalinews.com pada www.kemenkes.go.id.

Suntikan vaksinasi tahap pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk.

Sedangkan suntikan vaksinasi tahap kedua berfungsi sebagai booster untuk membentuk antibodi secara optimal dan imunitas. Ini baru akan terbentuk secara baik setelah 3 minggu suntikan kedua.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: antaranews Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x