Update Covid 19 Denpasar Senin 7 November 2022: 28 Pasien Sembuh

- 7 November 2022, 20:51 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai.
Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai. /Dok Satgas Covid Denpasar.

INDOBALINEWS - Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus bertambah.

Berdasarkan update covid, data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin 7 November 2022 diketahui kasus meninggal dunia bertambah 1 orang.

Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh sebanyak 28 orang. Sementara itu, kasus positif  bertambah sebanyak 23 orang. 

Baca Juga: Upaya Mencari Keadilan Membuahkan Hasil, MA Putuskan Notaris Hartono Tak Bersalah

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 54.851 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 53.529 orang  (97,59 persen), meninggal dunia sebanyak 1.130 orang (2,06 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 192 orang (0,35 persen). 

Baca Juga: Kapolri: Presidensi Indonesia di G20 Dapat Memberikan Solusi Bagi Perdamaian Dunia

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar sudah melandai.

Namun demikian masyarakat tetap diimbau agar tetap  menerapkan protokol kesehatan dan  jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan. 

Baca Juga: Pelatih Bali United U-20 Akui Pemain Jenuh Latihan Tanpa Kejelasan Kompetisi BRI Liga 1

"Walaupun kasus sudah menurun tetapi  harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Baca Juga: Bos Persib Bandung Geram Komnas HAM Rekomendasikan Pembekuan Kompetisi BRI Liga 1

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan sub varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

Baca Juga: Bali Jagadhita Culture Week III : Dukungan BI dalam Mendorong Pemulihan Ekonomi Bali

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya. ***

 

 

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x