Jawa Bali PPKM Level 1, Polisi Sasar Pasar dan Fasum Jaga Prokes

- 9 November 2022, 22:15 WIB
Petugas kepolisian mengingatkan wadga yang mengunjungi fasilitas umum (fasun) dan pasar untuk prokes Rabu 9 November 2022, mengingat Jawa Bali berada dalam status PPKM Level 1.
Petugas kepolisian mengingatkan wadga yang mengunjungi fasilitas umum (fasun) dan pasar untuk prokes Rabu 9 November 2022, mengingat Jawa Bali berada dalam status PPKM Level 1. /Dok Humas Polres Tabanan

INDOBALINEWS - Polres Tabanan dan jajaran tetap gencar melakukan himbauan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran covid19.

Seperti diketahui bersama bahwa saat ini Jawa - Bali masih level 1 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal ini tentu kita semua harus masih tetap mentaati prokes.

Baca Juga: 18 Kuda Asal Belanda Ikut Amankan KTT G20, Lengkapi Personel Pasukan Berkuda Polri

Seperti pada hari Rabu tanggal 9 Nopember 2022 pagi saat aktivitas pasar tradisional Dauh Pala sedang berlangsung, tampak personil Polsek Tabanan - Polres Tabanan memberikan himbauan prokes kepada para pengunjung dan pedagang pasar Dauh Pala.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K. M.H., Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa petugas tetap mengingatkan warga masyarakat, pengunjung pasar Dauh Pala maupun para pedagang agar tetap mematuhi prokes.

Baca Juga: Viral Video Anggota TNI Terjun Bebas dari Udara Karena Parasut Gagal Mengembang, Alami Cedera Serius

"Pakailah masker dengan benar, dan manfaatkan sarana prokes yang telah tersedia seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer. Demikian juga saat berinteraksi sosial hendaknya jaga jarak satu dengan lainnya," ujar Kapolsek Tabanan

Kapolsek Tabanan juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan patroli pagi ini menugaskan personil unit kecil lengkap (UKL) yang terdiri patroli Samapta Polsek Tabanan, Reskrim, Intelkam, dan Binmas.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x