INDOBALINEWS - Polres Tabanan dan jajaran tetap gencar melakukan himbauan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran covid19.
Seperti diketahui bersama bahwa saat ini Jawa - Bali masih level 1 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal ini tentu kita semua harus masih tetap mentaati prokes.
Baca Juga: 18 Kuda Asal Belanda Ikut Amankan KTT G20, Lengkapi Personel Pasukan Berkuda Polri
Seperti pada hari Rabu tanggal 9 Nopember 2022 pagi saat aktivitas pasar tradisional Dauh Pala sedang berlangsung, tampak personil Polsek Tabanan - Polres Tabanan memberikan himbauan prokes kepada para pengunjung dan pedagang pasar Dauh Pala.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K. M.H., Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa petugas tetap mengingatkan warga masyarakat, pengunjung pasar Dauh Pala maupun para pedagang agar tetap mematuhi prokes.
Baca Juga: Viral Video Anggota TNI Terjun Bebas dari Udara Karena Parasut Gagal Mengembang, Alami Cedera Serius
"Pakailah masker dengan benar, dan manfaatkan sarana prokes yang telah tersedia seperti tempat mencuci tangan dan penggunaan hand sanitizer. Demikian juga saat berinteraksi sosial hendaknya jaga jarak satu dengan lainnya," ujar Kapolsek Tabanan
Kapolsek Tabanan juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan patroli pagi ini menugaskan personil unit kecil lengkap (UKL) yang terdiri patroli Samapta Polsek Tabanan, Reskrim, Intelkam, dan Binmas.