2 Karya Budaya Bali Ditetapkan Jadi WBTB Nasional 2023

3 September 2023, 19:50 WIB
2 Karya Budaya Kota Denpasar yang ditetapkan jadi WBTB. /Dok Humas Pemkot Denpasar

INDOBALINEWS - Karya Budaya Langgam lukisan I Gusti Made Deblog dan Karya Budaya Tari Baris Kekupu yang ditetapkan menjadi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) WBTB Nasional Tahun 2023.

Prestasi ini menunjukan komitmen dalam menjaga tradisi, seni dan  kebudayaan  Bali.  Kadis kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara didampingi Kabid Cagar Budaya, I Wayan Astawa saat diwawancarai wartawan Minggu 3 September 2023 mengatakan bahwa penetapan dua tradisi dan kebudayaan asli Denpasar ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023 merupakan angin segar bagi inventarisir dan pelestarian seni dan budaya di Kota Denpasar.

Sehingga, ke depannya tidak ada lagi klaim sepihak atas seni budaya asli Indonesia khususnya yang berasal dari Bali dan Kota Denpasar. Dimana, dengan penetapan dua karya budaya tahun 2023 ini menjadikan WBTB Indonesia dari Kota Denpasar bertambah menjadi 13 sejak tahun 2018 – 2023.

Baca Juga: Liga 1: Persebaya Surabaya vs Borneo FC, Bajul Ijo Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan Usai Tundukkan Pesut Etam

“Usulan ini merupakan salah satu upaya melindungi seni, budaya, warisan budaya dan tradisi di Denpasar agar tidak di klaim negara lain dan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dengan mendaftarkan seni dan budaya Denpasar dalam portal inventaris nasional,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, setelah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tahun 2023, nantinya ketiga WBTB asal Denpasar ini akan terus dikawal sehingga mampu menjadi WBTB di tingkat Internasional yang ditetapkan oleh UNESCO.***

“Kita patut bersyukur dengan ditetapkannya kebudayaan dan tradisi asli Denpasar masuk dalam WBTB Indonesia, kedepanya tradisi dan kebudayaan lainya akan tetap kita perjuangkan untuk dapat masuk dalam WBTB Indonesia dan portal inventaris nasional,” pungkasnya.

Baca Juga: Jenazah Bocah 9 Tahun Yang Terseret Arus di Pantai Pengambengan Akhirnya Ditemukan

Sementara itu, Tim Cagar Budaya Kota Denpasar, Dewa Gede Puwita bersama Dewa Gede Yadhu Basudewa mengatakan bahwa, sebelum ditetapkan, beragam tahapan telah diikuti dengan baik.

“Setelah dua kali sidang tertutup pembahasan oleh Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan dilaksanakan verifikasi validasi lapangan, dilanjutkan dengan sidang penetapan selama 4 hari dari tanggal 28 - 31 Agustus 2023 di Jakarta, akhirnya usulan dua karya budaya dari Kota Denpasar berhasil ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” tuturnya

Baca Juga: Prediksi Keberuntungan dan Asmara Libra, Scorpio, Sagitarius, Ini Ramalan Zodiak Minggu, 3 September 2023

Lebih lanjut dijelaskan, langkah yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar sejak tahun 2019 dalam proses penetapan WBTB Indonesia ini adalah dimulai dengan kegiatan inventarisasi karya budaya sekaligus penyusunan kajian akademis dan pembuatan video/film dokumenter.

Selanjutnya, setelah penentuan karya budaya yang akan diusulkan lengkap sesuai persyaratan, dilanjutkan dengan pengusulan form pencatatan, setelah berhasil tercatat baru mulai disusun form usulan penetapan karya budaya yang dilengkapi dengan kajian akademis dan video/film dokumenter.

Baca Juga: Video 'Berhubungan Seks Sebelum Menikah' di Sosial Media Tuai Kontroversi, Begini Tanggapan Warganet

“Semoga langkah-langkah ini tetap bisa terus dilaksanakan sebagai upaya pelestarian byek pemajuan kebudayaan di Kota Denpasar dalam langkah pelindungan dan pengembangan,” jelasnya. ***

 

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler