Akta Kematian Mia Zet Wadu Pramugari Sriwijaya Air Diterima Keluarga dari Disdukcapil Denpasar

- 26 Januari 2021, 19:35 WIB
Kadisdukcapil Kota Denpasar Bali Dewa Gde Juli Artabrata menyerahkan akta kematian Mia Zet Wadu pramugari Srwijaya Air  kepada keluarga korban Selasa 26 Januari 2021.
Kadisdukcapil Kota Denpasar Bali Dewa Gde Juli Artabrata menyerahkan akta kematian Mia Zet Wadu pramugari Srwijaya Air kepada keluarga korban Selasa 26 Januari 2021. /Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

 

INDOBALINEWS - Musibah jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta – Pontianak membawa duka yang mendalam bagi semua pihak.

Tak terkecuali keluarga korban termasuk keluarga Mia Trestiyani atau Mia Zet Wadu.

Sebagai tindaklanjut arahan Dirjen Dukcapil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Bali telah menerbitkan Akta Kematian Mia.

Baca Juga: Melonjak Lagi Kasus Positif Covid-19 di Bali Bertambah 542 Orang, Update Selasa 26 Januari 2021

Selain itu diterbitkan juga Perubahan Kartu Keluarga (KK) Mia Trestiyani Wadu, 23 tahun salah satu warga Kota Denpasar yang menjadi korban jatuhnya pesawat tersebut.

Penyerahan pun dilaksanakan langsung Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata kepada keluarga korban pada Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: Mas Menteri Sandiaga Uno Segera Pindah Kantor Ke Bali

Korban yang merupakan seorang pramugari ini tercatat sebagai warga Kota Denpasar dengan status domisili di Kelurahan Panjer.

Dalam kesempatan tersebut Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan bahwa merujuk arahan Dirjen Dukcapil bahwa berkaitan dengan musibah jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta – Pontianak merupakan sebuah bencana.

Baca Juga: Pencuri 'Bertanggungjawab', Pingsan di Depan RS Mangusada Kapal Badung Bali

Karenanya, seluruh jajaran Disdukcapil agar segera mendukung pergantian dokumen kependudukan para korban dalam musibah tersebut. Hal ini berkaitan dengan penerbitan perubahan KK dan Akta Kematian bagi para korban.

Baca Juga: Syiva Selebgram Jakarta Pakai Narkoba Jenis Baru Yang Sangat Mematikan, Diciduk Polisi di Bali

“Jadi sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil maka penerbitan akta kematian dan KK korban Pesawat Sriwijaya Air yang mengalami musibah agar segera dilaksanakan, hal ini lantaran musibah jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta – Pontianak tersebut dikategorikan sebagai bencana,” jelasnya seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 Dan ShopeePay Deals Rp1!

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penerbitan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung kelengkapan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat Kota Denpasar.

Sehingga kedepanya tidak lagi menimbulkan permasalahan terkait pencatatan peristiwa kependudukan.

Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon

“Tentunya kami menyampaikan dukacita mendalam atas musibah tersebut, dan semoga amal baktinya diterima disisi tuhan serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x