Mangkir 2 Kali, Owner Bisnis Trading Segera Dijemput Paksa

- 25 Februari 2021, 08:19 WIB
Ida Bagus Surya Prabhawa (Gus Surya), Kuasa Hukum korban kasus dugaan penipuan bisnis trading dengan tersangka AAGM di Bali.
Ida Bagus Surya Prabhawa (Gus Surya), Kuasa Hukum korban kasus dugaan penipuan bisnis trading dengan tersangka AAGM di Bali. /shira ade indobalinews

Sedangkan Ida Bagus Surya Prabhawa selaku pengacara NBL menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian. "Saya yakin polisi bekerja dengan baik dengan tetap menjalankan KUHAP dan aturan perundang-undangan," katanya.

Baca Juga: Ungkap Pelaku Pembunuhan WNA Slovakia, Kapolresta Denpasar Beri Reward

Dia berharap hukum bisa menjadi panglima dalam menegakkan untuk kliennya. "Hukum harus bisa memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan," ujar pengacara yang akrab disebut Gus Surya ini. 

Kasus penipuan yang dilaporkan NBL terhadap AAGM kembali bergulir setelah upaya praperadilan melawan Polresta Denpasar gagal. Akhirnya Polresta Denpasar memenangkan gugatan pra peradilan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, beberapa hari lalu.

Baca Juga: Tertangkap, WNA Rusia Buronan Interpol, Pindah Pindah Vila Selama Pelarian

Gus Surya juga menambahkan bahwa ada pelajaran yang bisa diambil masyarakat untuk memulai bisnis trading yang aman.

Awalnya kata Gus Surya ini kliennya dijanjikan sekolah trading selama 90 hari (3 bulan) dengan biaya yang disepakati.

Baca Juga: Bayi Dibuang Dalam Kardus Lengkap dengan Kendi Ari-Ari, di Pinggir Jalan

Menurut Gus Surya pintar itu pilihan misalnya dalam hal trading. "Trading itu bagus tetapi kita harus belajar di lembaga yang memiliki kredibilitas bagus kepada orang-orang yang berlisensi memiliki ijin. Bukan lembaga tidak jelas," ujar Gus Surya.

Lebih lanjut dikatakannya trading itu harus dipelajari secara intens karena ada perputaran uang, jangan sampai ditekuni secara iseng-iseng. Sebelum masuk harus ada step by stepnya jelas. Nah dalam lembaga yang bagus itu pasti diberikan step by stepnya. Pelatihan yang memang struktural jelas. jangan sampai ditempat yang abal-abal, imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x