Hari Anak Nasional 2022: Denpasar Raih Penghargaan Nasional dari KPAI

22 Juli 2022, 12:15 WIB
Penyerahan penghargaan dalam rangka Hari Anak Nasional. Kota Denpasar Raih 2 penghargaan dari KPAI. /Dok Humas Kota Denpasar

 

INDOBALINEWS - Pemerintah Kota Denpasar  kembali meraih penghargaan tingkat nasional.

Kali ini penghargaan diproleh dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia berkaitan dengan peringatan  Hari Anak Nasional  Tahun 2022.

Pemerintah Kota Denpasar meraih dua penghargaan sekaligus yakni Anugerah KPAI 2022 kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota  yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi SIMEP perlindungan anak tahun 2002.

Baca Juga: Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum

Dan Anugerah KPAI Kategori Organisasi Profesi Perlindungan Anak diraih oleh  Asosiasi pengusaha Sabahat Anak Indonesia (APSAI ) Kota Denpasar.  

Penghargaan  tersebut diserahkan Wakil Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati dan diterima oleh  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati, M.Si di Hotel Red Top Jakarta Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Eks Bupati Tabanan: Mantan Wakil Ketua BPK Bantah Terima Rp500 Juta

Menurut I Gusti Agung Sri Wetrawati, penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil laporan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar.

Terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengisian Aplikasi SIMEP PA Tahun 2022.

Penghargaan yang dianugerahkan ditujukan KPAI kepada daerah Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen tinggi dalam hal perlindungan anak dengan memenuhi 4 (empat) kriteria yaitu:

Baca Juga: Politisi Partai Demokrat Mantap Siap Tarung Rebut Kursi DPR RI Lewat NasDem, Usai Bertemu Surya Paloh

1) Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten terkait Perlindungan Anak; 2) Penilaian berdasarkan data dan Informasi serta skoring nilai melalui Aplikasi SIMEP terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak, meliputi Indikator Pemenuhan Hak Anak (PHA), Perlindungan Khusus Anak (PKA), Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Daera (KPAD);

3) Inovasi kebijakan dan program terkait penyelenggaraan perlindungan anak;

Dan 4) Dampak, implementasi dari kebijakan/regulasi dan program yang lebih luas terhadap upaya penyelenggaraan perlindungan anak.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan, Polri Janji Jaga Transparansi

Terkait dengan anugerah penghargaan dari KPAI tersebut terjadi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Denpasar dalam pelaksanaan Evaluasi SIMEP PA yang diselenggarakan KPAI Tahun 2022.

Pasalnya pada Anugerah KPAI Tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar hanya masuk nominasi 8 besar sedangkan sekarang Pemerintah Kota Denpasar masuk 3 besar.

“Sehingga  tahun ini kita bisa meraih penghargaan ini,” kata Sri Wetrawati  usai menerima penghargaan.

Baca Juga: Rawat Keberagaman dan Nasionalisme, Surya Paloh Yakin NasDem Mendapat Tempat di Hati Rakyat Bali

Dalam acara ini Asosiasi pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI ) Kota Denpasar juga berhasil  sebagai pemenang nominasi anugerah KPAI kategori organisasi profesi perlindungan anak.

Atas dedikasi dan komitmen besar dalam perlindungan anak  Dalam Peringatan Hari Anak Nasional  tahun 2022 ini  Penghargaan ini diterima langsung Ketua APSAI Kota Denpasar Dr. Decy Partiwi, S.Ked. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler