Kejati dan Polda NTB, Buru Mafia Pupuk Bersubsidi

- 9 Februari 2022, 20:18 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Tomo Sitepu.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Tomo Sitepu. /INDOBALINEWS/H. Habibullah Sahbi Noor

Baca Juga: Kera Putih di Pura Selonding Pecatu Terluka dan Harus Operasi, Mangku Jero Mesir: Ada Ikatan Batin yang Kuat

Masalahnya, kata Ekawana, hanya karena persoalan keuntungan untuk segelintir orang, merugikan masyarakat petani yang sangat banyak.

Padahal, kata dia, pemerintah sudah memberikan subsidi pupuk kepada para petani, sesuai dengan kebutuhannya.

Baca Juga: Baru 5 Hotel yang Siap Dipakai untuk Bali Warm Up Vacation untuk PPLN

"Petani itu, sesungguhnya adalah pahlawan kita," katanya.

Ekawana menambahkan, untuk itulah, pihaknya  akan berupaya maksimal mengungkap dalang di balik kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi di NTB belakangan ini.

Baca Juga: Tragis, Seorang Ayah di Bali Tewas di Tangan Anaknya Sendiri

"Kalaupun ada pupuk, itu tentunya dijual dengan harga yang mahal. Karena, para mafia ini, tahu kalau petani pasti beli," katanya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x