Jatuh dari Kapal Australia Menuju Vietnam, WNA Turki Terdampar di Perairan Bali

- 7 Mei 2022, 17:09 WIB
Wna Turki yang terdampar di perairan Bali usai diberi penanganan medis karena dehidrasi terapung aping di laut setelah jatuh dari kapal yang berangkat dari Australua menuju Vietnam.
Wna Turki yang terdampar di perairan Bali usai diberi penanganan medis karena dehidrasi terapung aping di laut setelah jatuh dari kapal yang berangkat dari Australua menuju Vietnam. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham Bali

 

INDOBALINEWS - Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengamankan seorang warga negara asing (WNA) Turki yang terdampar di Perairan Bali tepatnya di Pantai Desa Kubutambahan Buleleng.

Pada saat ditemui, WNA tersebut sedang dirawat di Puskesmas Kubutambahan I karena pada saat ditemukan oleh warga sudah dalam keadaan yang sangat lemah dan dehidrasi serta tidak membawa dokumen apapun.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan perawatan medis, WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Kebangkitan Pariwisata, Discovery Mall Bali Hadirkan Lapangan Basket di Bibir Pantai dan Sentra Kuliner

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, WNA tersebut mengaku bernama Erhan Seckal (Lk) berusia 39 Tahun, berkewarganegaraan Turki.

Diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, WNA Turki itu mengaku terjatuh dari kapalnya yang berangkat dari Australia menuju Vietnam. Pada saat kejadian, tidak ada awak kapal lainnya yang melihat karena posisinya berada dibelakang kapal. 

"Selanjutnya WNA tersebut mengapung ditengah laut dan terdampar di sebelah Utara Pantai Segara Desa Kubutambahan," ujar Jamaruli dalam pernyataan resmibya yang dikutip Sabtu 7 Mei 2022.

Baca Juga: Libur Lebaran, Kapolsek Kuta Utara Pantau Pengamanan Obyek Wisata Pantai

Tepatnya di Rumpon Serampang milik warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng Bali.l, lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, menurut keterangan saksi Gede Budiasa seorang nelayan di DesaK Kubutambahan pada Pukul 02.00 Wita, saksi melaksanakan kegiatan melaut menuju rumpon serampangnya dengan perjalanan kurang lebih 4 jam dari Pantai Segara Kubutambahan ke arah Utara.

Baca Juga: Kasus Goldcoin di Denpasar: Riski Adam Ajukan Permohonan Penundaan Pemeriksaan

Dalam perjalanannya yang melewati beberapa rumpon milik warga lainnya, tiba-tiba ada orang yang minta tolong dengan cara melambaikan tangan dari atas rumpon tersebut. 

Setelah didekati, ternyata ada orang asing yang sudah dalam keadaan lemas dan dehidrasi.

Orang asing tersebut kemudian ditolong dan dievakuasi ke pinggir pantai dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kubutambahan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Pukul Anak Tetangga Sampai Benjol, Opa Diamankan Polisi Kena Pasal Perlindungan Anak

Akhirnya WNA tersebut diperiksa dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta.

“Kedutaan Besar Turki menyampaikan bahwa WNA tersebut adalah warganya dan saat ini sedang disiapkan dokumen sebagai bukti identitasnya," imbuh Jamaruli.

Sambil menunggu penyiapan dokumen serta untuk pemulihan kesehatannya, WNA tersebut masih dalam pengawasan dan perlindungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. ***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x