Butuh Uang Mulus untuk Angpao Lebaran? Per KTP Maksimal Tukar Rp4 Juta. Ini Link Penukaran Uangnya

19 Maret 2024, 15:51 WIB
Advisor Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali Butet Linda Panjaitan, saat acara "Ngeraos Sareng Media" yang digelar BI Bali di Pitamaha Resort Senin 18 Maret 2024 /Dok Humas BI Bali

 

INDOBALINEWS - Lebaran masih sekitar 3 minggu lagi namun persiapan untuk Angpao Lebaran sudah mulai dipikirkan donk! Apalagi THR tak lama lagi bakal keluar, sebagai bukti kasih kepada sanak keluarga soal Angpao Lebaran jadi salah satu hal yang dinanti lho.

Seperti yang disebutkan dalam hadits bahwa memberikan uang THR pada hari raya hukumnya boleh. Berdasarkan kaidah fikih dinyatakan "al-ashlu fi al-mu'amalah al-ibahah illa ma dalla ad-dalil 'ala tahrimih" (artinya: Pada asalnya semua hal yang berhubungan dengan muamalah hukumnya boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya.)

Angpao Lebaran juga bisa dilihat sebagai semangat berbagi dari orang yang sedang memiliki rezeki lebih di momen itu karena ada Tunjangan Hari Raya (THR) dari tempatnya bekerja. Lagi pula, dalam Islam sendiri diajarkan untuk memuliakan satu sama lain dan berbagi.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Bali Penghujung 2023 Lebih TInggi dari Nasional, Hasil Sinergi Banyak Pihak

Nah, biasanya angpaow Lebaran berapapun jumlahnya selalu berisi uang dalam pecahan yang gress, baru dan mulus. Untuk mendapatkan uang mulus mudah saja tinggal menukarkan di bank-bank yang telah ditetapkan Bank Indonesia. Di akhir artikel ini ada link yang bisa Anda klik untuk mendaftarkan penukaran uang.

Seperti yang dikatakan oleh Advisor Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali Butet Linda Panjaitan, saat acara "Ngeraos Sareng Media" yang digelar BI Bali di Pitamaha Resort Senin 18 Maret 2024 bahwa  ada 29 Bank umum di Bali yang disiapkan sebagai layanan penukaran uang selama periode Ramadhan dan Idul Fitri (Rafi) 2024.

"Layanan mencakup 208 titik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota," ujar Butet didampingi oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali G.A. Diah Utari dan Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Erwin Soeriadimadja .

Baca Juga: THR Dibayarkan 7 Hari Sebelum Lebaran, Menaker Ida Fauziyah: THR Keagamaan ini Harus Dibayar Penuh

Dikatakannya juga proyeksi kebutuhan uang tahun ini sebesar Rp3,27 triliun. Nominal itu meningkat 1,6% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp3,22 triliun.

“Proyeksi kebutuhan uang tahun ini disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi nasional 2024. Selain itu juga peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Rafi 2024 dan perluasan pembayaran digital,” imbuhnya sambil menambahkan bahwa j umlah penukaran uang rupiah maksimal Rp4 juta per KTP.

Ditambahkan, kebutuhan uang Rp3,27 triliun periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini, tumbuh melambat, dengan jumlah uang pecahan besar (UPB) sebanyak Rp3,056 triliun dan uang pecahan kecil (UPK) Rp214 miliar.

Baca Juga: Liga 1: Bali United Belum Aman, Ada Potensi Digusur Madura United, PSIS Semarang dan Persik Kediri

Selain melibatkan bank umum, Bank Indonesia juga membuka layanan penukaran uang melalui Kas Keliling di tempat-tempat strategis di seluruh Bali.   Mekanisme penukaran dapat dilakukan melalui portal pintar.bi.go.id dan laman resmi ini juga berisi lokasi penukaran.

Masyarakat juga dapat melakukan penukaran go show atau tukar langsung pada Kas Keliling Bank Indonesia.  “Selama kuota tersedia bisa melakukan penukaran langsung. Tapi, untuk kepastian penukaran tetap melalui Pintar pada tautan laman tersebut,” jelasnya.

Sementara, secara nasional, outflow periode Ramadhan dan Idul Fitri 2024 tertinggi di wilayah Jawa sebesar Rp119,9 triliun atau 60,7%. Sedangkan outflow terendah berada di wilayah Bali Nusra sebesar Rp7,7 atau 3,9%. 

Baca Juga: Duet Maut All Indonesian Final All England 2024: Jojo Menang Atas Ginting

 

 

Cara Penukaran Uang Rupiah:

1. Masyarakat melakukan pemesanan dan memilih lokasi penukaran menggunakan PINTAR pada tautan www.pintar.bi.go.id
2. Masyarakat dapat melakukan penukaran langsung/go-show pada kas keliling Bank Indonesia   selama kuota masih tersedia, namun dengan tetap melakukan pemesanan melalui PINTAR pada tautan  tersebut.

Adapun Mekanisme penukaran uang dilakukan melalui pendaftaran dan penentuan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) di website https://pintar.bi.go.id. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler