Kasus Dea OnlyFans: Gara Gara Inisial M, Akun Medsos Komedian Marsel Diserbu Netizen

6 April 2022, 09:22 WIB
Polisi ungkap pembeli konten Dea Onlyfans. /instagram/gresaidss/Dea

 

INDOBALINEWS - Nama komedian asal Tanjung Priok Jakarta mendadak booming gara-gara polisi menyebut komedian inisial M akan dipanggil dengan dudagaan membeli konten Dea OnlyFans.

Dan akun Instagram @Marshel Widianto pun ramai dikunjungi netizen untuk sekedar menanyakan kebenarannya maupun turut mendoakan bahwa tuduhan kepadanya tak benar.

Seperti ditulis akun Biim Biii yang mengatakan: "Kesini gegara inisial M. Atau akun lainnya dari jawa nmx bali yang frontal mengatakan: Bang elo kan yg inisial  trus beli konten Dea only fans sambil menambahkan emoticon tertawa bercanda.

Baca Juga: Brand Coach Perkenalkan Butik Digital Imersif Pertama di Plaza Senayan

Ada pula yang turut mendukung komika atau komedia Marshel dan mendoakan semoga bukan dirinya yang terlibat. "Semoga bukan inisial marshel widianto, M.

Ada lagi yang membawa-bawa daerah asal komedia yang khas dengan rambut keritingnya: "inisial . Jangan malu-maluin priok ya bang, begitu tulis akun herrysndhto dalam komentar di feed Marshel.

 

Sebelumnya Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan akan memanggil seorang komedian berinisial M atas dugaan sebagai pembeli konten bermuatan pornografi dari kreator Dea OnlyFans.

Baca Juga: Indra Kenz Berguru kepada Fakarich dengan Biaya Rp500.000, Keduanya Jadi Tersangka Kasus Binomo

"Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa 5 April 2022.

Dia mengatakan penyidik akan memanggil M dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mendalami dugaan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut.

Lebih lanjut Auliansyah mengungkapkan komedian berinisial M tersebut mengenal langsung Dea. "Nanti, kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan, nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu," ujarnya seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Walikota Apresiasi Program Denpasar Kota Sehat Tanpa Asap Rokok

Meski belum mengungkapkan jadwal pemeriksaan M, Auliansyah mengatakan M akan dipanggil pekan ini.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022 malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu 26 Maret 2022.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana LPD Gulingan Badung Bali, Rumah Terduga Digeledah

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler