Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Muncul di Depan Publik

6 Oktober 2022, 05:00 WIB
Dengan Tangan Diborgol, Putri Candrawati dan Ferdy Sambo muncul di depan publik /Antara/

INDOBALINEWS - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali muncul di depan publik yang sebagian besar adalah awak media massa usai kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 5 Oktober 2022.

Selain pasangan suami isteri fenomenal ini, sejumlah tersangka lain termasuk asisten rumah tangga, ajudan dan rekan Ferdy Sambo turut di diperlihatkan langsung oleh Kejagung RI saat akan keluar dari lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Sebelumnya kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan perkara menghalangi proses keadilan atau obstruction of justice yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, dan kawan-kawan telah dilimpahkan ke Kejagung.

Baca Juga: Pelaku UMKM Asal Bali Tembus Pasar Dunia Bersama Shopee

Selanjutnya, kata Hibnu, jaksa akan membuat surat dakwaan untuk para tersangka.

Surat dakwaan tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk tahap persidangan.

Pantauan Antara di lapangan, Rabu 5 Oktober 2022  Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang keluar dari Gedung Jampidum Kejagung dan langsung masuk ke dalam kendaraan taktis.

Baca Juga: Nasdem Usung Anies Baswedan Pilpres 2024, Gus Oka: Kita Harus Siap Terima Perbedaan

Kemudian barulah sang isteri, Putri Candrawathi yang muncul sambil menunduk dalam, di lobi Jampidum.

Berikutnya, pihak Kejagung menampilkan atau membawa Kuwat Maruf bersama Bripka Ricky Rizal di hadapan awak media massa.

Selepas itu, giliran Bharada E yang juga merupakan tersangka berstatus justice collaborator.

Baca Juga: Kasus KDRT Rizky Billar: Polisi Periksa CCTV di Rumah Lesti Kejora

Tidak lama kemudian, Hendra Kurniawan bersama salah seorang tersangka lainnya juga dihadirkan.

Mantan anak buah Sambo itu diperlihatkan kepada media massa dengan menggunakan masker.

Terakhir, Kejagung membawa empat tersangka, namun keempat identitas-nya belum diketahui pasti.

Baca Juga: Lapas Perempuan Kerobokan Kelebihan Kapasitas 100 Persen, Ada 3 Bayi Ikut Ibunya dalam Penjara

Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri tersangka Ferdy Sambo, HK, AN, ARA tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Terhadap yang lain CP, IW dan BW di Bareskrim Polri," kata Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana.

Baca Juga: WNA Amerika Serikat Hilang Saat Rafting di Gianyar, Awalnya Hilang 7 Sudah Ketemu 6 Orang

Kemudian, untuk tersangka RR, RE dan KM juga ditahan di Bareskrim Polri. Sementara, tersangka PC ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung RI Jakarta, Pusat. ***

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler