Baca Juga: Gagal Paham, Mau Beramal Beli Kambing Kurban, Kok Dari Hasil Curi Motor
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/66/VI/2021/SPKT/POLRES BANGLI ,dan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polres Klungkung tepatnya di Jalan Kenyeri kungkung dan berhasil mengamankan pelaku yang ternyata bernama I Komang T warga Klungkung.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan uang sebesar Rp1.000.000,-(satu juta rupiah) milik korban untuk membeli telur digunakan untuk keperluan sehari-hari. Sedangkan sepeda motor Jupiter MX DK 4767 IC, digunakan pelaku untuk mencari pekerjaan ke Denpasar.
Baca Juga: Update: Video Viral Pesta Seks di Bali, 2 Bule Pemainnya Ditengarai Sudah Pulang ke Jerman
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Jupiter MX warna Hitam pariasi Gold DK 4767 IC, satu unit HP, bukti panggilan telpondari korban ke pelaku dan bukti blokir nomor pelaku. Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti diamankan Ke Polres Bangli untuk penyidikan lebih lanjut.***