Keji, Paman Setubuhi Ponakan Dibawah Umur Dibantu Isterinya

- 19 Juni 2021, 13:59 WIB
WD, pria yang menyetubuhi ponakan sendiri dibantu sang isteri di Kuta Utara, Badung Bali, dijebloskan ke penjaran berdua dengan sang isteri.
WD, pria yang menyetubuhi ponakan sendiri dibantu sang isteri di Kuta Utara, Badung Bali, dijebloskan ke penjaran berdua dengan sang isteri. /Dok Humas Polres Badung

Baca Juga: Eazy Pasport: Bikin Pasport Lebih Mudah, Cek Bisa di Mana Saja Tempatnya

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021 perbuatan tersebut diketahui oleh bapak korban sehingga bapak korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Badung.

"Sudah kita tahan dua-duanya pamannya di tahan di Polres Badung sedangkan yang istri pelaku dititip di rutan Polsek  Abiansemal," tegasnya.

Kedua pelaku kenakan pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x