Berkas Tersangka Hoaks Program PEN Senilai Rp2 Triliun, Dinyatakan Lengkap

- 5 April 2022, 21:40 WIB
Ilustrasi hoaks.
Ilustrasi hoaks. /Dok Pikiran Rakyat

Baca Juga: Lahan LCC Menganggur, Pemkab Lobar Merugi

Sebelumnya, Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani, Sri Sudarjo telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan menyebar hoaks. 

Terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa bantuan tiga ekor sapi senilai Rp100 juta bagi tiap anggota KSU Rinjani.

Baca Juga: Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Akan Diperiksa KPK, Saksi Kasus Suap Abdul Gafur Mas'ud

"Penyidik saat ini, tidak melakukan penahanan terhadap tersangka, dengan alasan kooperatif," katanya.

Selain itu kata Artanto, tersangka juga telah berkomitmen tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri selama proses penyidikan.

Baca Juga: Baru Rilis Beberapa Jam, 'Still Life' Comebacknya BIG BANG Duduki Puncak Tangga Lagu Dunia

"Alasan lainnya, tersangka saat ini sedang mengajukan gugatan secara perdata di PN Mataram," katanya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x