Viral, Bule Rusia yang 'Pose Bugil' di Pohon di Bali Diganjar Deportasi, Simak Pengakuannya

- 16 April 2023, 18:57 WIB
Jumps pers di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar, Minggu 16 April 2023 terkait pendeportasian bule Rusia yang pose bugil di pohon desa adat Bayan Tabanan dan viral di medsos.
Jumps pers di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar, Minggu 16 April 2023 terkait pendeportasian bule Rusia yang pose bugil di pohon desa adat Bayan Tabanan dan viral di medsos. /Shira Indobalinews

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Anggiat Napitupulu mengatakan LK telah melanggar norma di Bali dengan berfoto bugil di akar kayu putih di dekat Pura Babakan yang disucikan oleh warga Desa Ayat Bayan.

Pada foto yang beredar, Kosykh tampak menempelkan tubuhnya yang tak berbusana ke pohon raksasa berusia sekitar 700 tahun itu.

Anggiat menegaskan aksi wanita Rusia itu telah melanggar peraturan perundang-undangan yang diketahui di Indonesia.

Baca Juga: Hujat Pemkab Lotim Mencuat, Hafsan Hirwan Singgung Soal Perselingkuhan

"Kepada yang bersangkutan, telah disampaikan pelanggarannya, yaitu pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 61," ujar Anggiat yang didampingi Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Denpasar Tedy Riyandi, dan Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Barron Ichsan.

Lebjh lebih lanjut Anggiat mengatakan LK merupakan pemegang izin tinggal terbatas sebagai investor.

Ia ditangkap di Baliwood Vila's Parerenan, Badung, Rabu 12 April 2023 sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca Juga: Perhatian! Cek Jadwal Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2023

"Penangkapan tersebut berawal dari operasi yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim)," imbuh Anggiat.

Yang bersangkutan, lanjutnya diperintahkan segera meninggalkan wilayah Indonesia.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x