8 Kali Gasak Motor di Bali, Residivis Kembali Masuk Bui

- 30 Agustus 2020, 17:31 WIB
pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi 8 kali di Denpasar Bali. Seorang di antaranya merupakan residivis kembali ditangkap setelah korban terakhirnya kehilangan sepedamotor saat diparkir di halaman toko di
pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi 8 kali di Denpasar Bali. Seorang di antaranya merupakan residivis kembali ditangkap setelah korban terakhirnya kehilangan sepedamotor saat diparkir di halaman toko di /shira ade/Dok Polsek Denpasar Barat

 

INDOBALINEWS – Jika ada pepatah mengatakan kesuksesan diraih setelah berkali-kali jatuh bangun, begitu juga yang dilakukan Harris Siswanto tapi dari sisi negatif. Sebab bagi pria residivis kelahiran Dompu, 17 April 1986 ini berkali kali jatuh bangun menggasak sepeda motor orang lain, akhirnya ia ‘sukses’ juga kembali ke balik jeruji penjara alias masuk bui lagi.

Baca Juga: Perpamsi Tandatangani MoU dengan Bimasakti Altera

Harris bahkan tak berkutik saat polisi dari Polsek Denpasar Barat mencokoknya di sebuah kos -kosan di Jalan Tukad Pancoran Denpasar Selatan. “Saat diinterogasi pelaku yang residivis mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sesuai tempat kejadinan perkara (TKP) yang terakhir dan juga telah melakukan hal yang sama di 8 lokasi berbeda,” ujar AKP H.Andi Muh.Nurul Yaqin S,.IK, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin oleh Kapolsek AKP G.A.A  Udayani Addi, S.I.K. ,S.H, saat dikonfirmasi INDOBALINEWS.COM, Minggu 30 Agustus 2020.

Baca Juga: Bandara Bali Gelar Safe Travel Campaign

Dijelaskannya juga saat penggerebekan yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPTU I Made Purwantara, S.T.K di tempat tinggal pelaku, Harris juga mengakui telah menjual motor tersebut seharga RP. 2.500.000 ke seseorang yang berasal dari daerah yang sama dengannya, bernama Abdul Halik.  Abdul Halik diketahui tinggal di Gianyar, Bali dan berprofesi sebagai sopir.

Dan Abdul Halik pun juga mengakui telah membeli 8 unit Sepeda motor dari Harris dan seluruh unit di kirim ke Dompu, daerah asalnya.

Baca Juga: Abdul Hamid Bantah Posisi Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan Tergantikan

Kedelapan sepeda motor itu dicuri oleh Harris dari 8 tempat berbeda di antaranya Jalan. Nusa Kambangan Denbar ( Scopy Putih DK 3694 PG),  Jl. P. Kawe Denbar ( Nmax DK 6994 ACG), Jl. Imam Bonjol Denbar ( Yamaha Mio),  Jl. Tukad Yeh Aya Densel ( Scopy Hitam Coklat), Jl. Pendidikan Sidakarya Densel ( Beat Hitam ), Jl. Tukad Barito Densel (Vario Hitam), Jl. Tukad Pakerisan Densel ( Scopy Merah ) dan Jl. Danau Tempe Densel (Vario Hitam).

Baca Juga: Kuota Bantuan Langsung Tunai UMKM Masih Tersedia Banyak, Begini Cara Mendapatkannya

Akhir perjalanan Harris berkali-kali menggasak sepeda motor milik orang lain itu  sendiri berawal saat korban Adhitama Candrika, warga  Sibang Gede Abiansemal, memarkir motornya di halaman depan toko Alfa Mart di Jalan. Imam Bonjol Denpasar pada hari Kamis 20 Agustus 2020 sekitar jam 13.00 Wita.

Korban memarkir sepeda motornya di parkiran dengan menaruh kunci sepeda motor di dasbord. Setelah korban keluar sekira jam 13.00 Wita dan melihat sepeda motor yang awalnya di parkir di depan toko ternyata sudah tidak ada di tempat semula.

Baca Juga: Bersih-bersih Pantai Kuta, Barakuda Bali Ubah Citra Anak Kolong

Korban lantas melaporkan kehilangan motor Yamaha type Mio dengan Nopol DK 6707 OQ ke pihak berwajib. Kerugian yang dideritanya dikatakan sekitar Rp5.000.000.

Dengan adanya laporan polisi tersebut, team opsnal yg di pimpin Panit opsnal IPTU I Made Purwantara, S.T.K pada hari Kamis 27 Agustus 2020 pukul 14.00 Wita mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku Curanmor berada sebuah kos-kosan di Jl. Tukad Pancoran Densel.

Baca Juga: Elyanus Pongosoda, Kepala OJK Bali Nusra Meninggal Dunia

Selanjutnya tim mengarah ke tempat kost yg diduga tempat tinggal pelaku, selanjutnya mengamankan pelaku dan membawanya  ke Mako Polsek Denpasar Barat untuk diproses lebih lanjut.(***)

 

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x