Miris, Terjerat Pinjol Untuk Bayar Kuliah Calon Advokat Coba Gasak Brankas LBH Bali

- 20 Maret 2021, 10:42 WIB
I Wayan Adi Aryanta SE SH MH dan Ketut Suhita, SH Ketika mengunjungi terdakwa di Rutan Polsek Dentim.
I Wayan Adi Aryanta SE SH MH dan Ketut Suhita, SH Ketika mengunjungi terdakwa di Rutan Polsek Dentim. /Dok Kantor Hukum Ketut Suhita SH

Baca Juga: Breaking News : Tim All England Indonesia Dipaksa Mundur Gara-Gara Kabar Covid-19 di Pesawat

Baca Juga: Keburu Viral, Bule Yang Buka Kelas Orgasme di Ubud Bali Diamankan Polisi

Kemudian terdakwa masuk ke dalam ruangan dan terdakwa melihat ada brangkas dibawah meja, lalu terdakwa  melihat-lihat brankas tersebut dan dalam keadaan terkunci.

Kemudian terdakwa  menutup camera CCTV dengan lakban warna hitam. Baru kemudian terdakwa keluar ruangan untuk mencari alat untuk membuka pintu brankas. Dengan linggis dan palu terdakwa mencoba mencongkel pintu brankas namun tak berhasil.

Kemudian ia mandi dan bersembunyi dalam kamar mandi, tiba–tiba di dalam kantor sudah banyak orang . Hingga kemudian ada warga  mendekati terdakwa dan meminta terdakwa untuk keluar dari kamar mandi.

Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon

Setelah terdakwa keluar dan mengakui bahwa terdakwa yang mencoba mencongkel brankas di meja keuangan, kemudian ia diamankan ke Polsek Denpasar Timur.

Kuasa Hukum terdakwa, I Ketut Suhita, S.H., ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kliennya mencoba mencongkel brankas keuangan kantor. Dia menegaskan bahwa terdakwa sudah sering datang ke kantor LBH Bali untuk beristirahat.

Sebab terdakwa adalah salah satu paralegal yang diandalkan dalam kegiatan LBH dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Demi Bartahan Hidup, Nekat Curi Sapi Malam-malam Lewat Pos Siskamling di Bali, Akhirnya...

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah