Baca Juga: Breaking News : Tim All England Indonesia Dipaksa Mundur Gara-Gara Kabar Covid-19 di Pesawat
Baca Juga: Keburu Viral, Bule Yang Buka Kelas Orgasme di Ubud Bali Diamankan Polisi
Kemudian terdakwa masuk ke dalam ruangan dan terdakwa melihat ada brangkas dibawah meja, lalu terdakwa melihat-lihat brankas tersebut dan dalam keadaan terkunci.
Kemudian terdakwa menutup camera CCTV dengan lakban warna hitam. Baru kemudian terdakwa keluar ruangan untuk mencari alat untuk membuka pintu brankas. Dengan linggis dan palu terdakwa mencoba mencongkel pintu brankas namun tak berhasil.
Kemudian ia mandi dan bersembunyi dalam kamar mandi, tiba–tiba di dalam kantor sudah banyak orang . Hingga kemudian ada warga mendekati terdakwa dan meminta terdakwa untuk keluar dari kamar mandi.
Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon
Setelah terdakwa keluar dan mengakui bahwa terdakwa yang mencoba mencongkel brankas di meja keuangan, kemudian ia diamankan ke Polsek Denpasar Timur.
Kuasa Hukum terdakwa, I Ketut Suhita, S.H., ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kliennya mencoba mencongkel brankas keuangan kantor. Dia menegaskan bahwa terdakwa sudah sering datang ke kantor LBH Bali untuk beristirahat.
Sebab terdakwa adalah salah satu paralegal yang diandalkan dalam kegiatan LBH dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Demi Bartahan Hidup, Nekat Curi Sapi Malam-malam Lewat Pos Siskamling di Bali, Akhirnya...