Rakornis BP2MI: Lindungi Pekerja Migran dari Ujung Rambut Hingga Kaki, Pesan Presiden

- 4 November 2021, 16:03 WIB
Kepala BP2MI dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Menuju Gerakan Aksi Lindungi PMI” di The Stones Hotel, Rabu 3 November 2021.
Kepala BP2MI dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Menuju Gerakan Aksi Lindungi PMI” di The Stones Hotel, Rabu 3 November 2021. /Dok Full

INDOBALINEWS - Pesan presiden lindungi pekerja migran dari ujung rambut sampai ujung kaki, kata kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. 

Pesan kepadanya tersebut dijalankan dengan berbagai terobosan. Pihaknya sudah menetapkan salah satu program bahwa PMI sebagai warga negara VVIP.

Dan ini, lanjutnya bukan basa basi, karena di bandara kini sudah ada petugas khusus yang melayani permasalahan mereka.

Baca Juga: Firasat Insta Story Vanessa Angel Sebelum Tewas: Ada yang Bisa Tebak Aku Mau Kemana?

"Mereka pahlawan penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas," jelas Benny dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Menuju Gerakan Aksi Lindungi PMI” di The Stones Hotel, Rabu 3 November 2021.

Saat ini pihak BP2MI juga sedang membahas pembiayaan yang membengkak terkait aturan karantina di negara tujuan penempatan.

Sedang membicarakan itu dengan Naker dan tentu Kementrian lembaga lain. Kalau biaya karantina dibebankan kepada PMI itu sangat berat, contoh Korea satu PMI dibebankan biaya karantina capai 22 juta.

Baca Juga: Deportasi Heather Mack, WNA AS yang Bunuh Ibu Kandungnya di Bali, Dikawal Ketat FBI

Menurutnya Bagaimana bisa ditanggung pekerja migran  Indonesia, sehingga harus ada langkah-langkah atau treatmen negara. Kita belum bisa menjanjikan tapi sedang dalam tahap itu.

"Negara harus memiliki treatmen khusus terhadap penanganan PMI termasuk kondisi terburuk bila itu terjadi penanganan kalau positif Covid-19 di negara penempatan contoh di Korea mencapai 200-300 juta diluar biaya karantina," tegas Benny.

Lebih jauh dikatakan dengan beban kerja yang sangat besar dengan kewenangan yang masih terbatas terlebih anggaran yang sangat tidak cukup untuk menangani 9 juta migran.

Baca Juga: 2 Mucikari Prostitusi Online Diciduk, Kutip Rp50 Hingga Rp100 Ribu Sekali 'Servis'

Dengan rincian 4,3 resmi dan 4,7 ilegal, dengan masih terus berjalannya penempatan ilegal ini maka tidak cukup BP2MI mengerjakan sendiri. Sinergi kolaborasi inilah yang kemudian di acara rakornis di Bali ini dibangun, kata Benny lagi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, H. Tjahjo Kumolo dijadwalkan membuka Rakornis BP2MI secara resmi di hari kedua Kamis 4 November 2021.

Dijadwalkan Gubernur Bali Wayan Koster, hadir dan menyampaikan materi “Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Tata Kelola PMI”.  Juga ada Menteri BUMN RI, Erick Thohir dijadwalkan menyampaikan materi “Sinergitas Kementerian dan BUMN dalam rangka Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI”.

Baca Juga: Pasar Smartphone Bertumbuh Meski Pandemi, Ini Bocoran Produk Terbaru Oppo

Sementara Ketua Dewan Pengawas Satgas BP2MI, Suhardi Alius menyampaikan materi, “Peran Negara dalam Pencegahan, Penempatan Ilegal dan Penegakan Hukum sebagai Bentuk Pelindungan terhadap PMI”. Juga ada Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyampaikan materi “Pandangan dan Dukungan DPR RI terhadap Penguatan Penempatan dan Pelindungan PMI”. Benny sendiri akan membawakan materi “Bekerja Berlari Melayani dan Melindungi PMI dari Ujung Rambut Sampai Ujung Kaki”.

"Kita ingin menyatukan pemahaman dan persepsi sehingga pada saatnya aksi-aksi dilapangan menunjukan bahwa ini sebuah orkestrasi negara. Tidak ada kementrian lembaga yang jalan sendiri -sendiri," tambah Benny.

Baca Juga: Akhirnya Ketahuan, Ibu RT Curi ATM Bule Prancis untuk Modal Dagang dan Tebus Pegadaian

Lebih lanjut dikatakan Benny, dua tahun terakhir angka penempatan jauh turun dan ini memprihatinkan. Tahun 2019 penempatan tenaga kerja keluar negri 113 ribu. Tahun 2020 hanya 55 ribu.

Sementara disaat sebelum pandemi Covid-19 normal sampai 277 ribu. Maka telah kehilangan kesempatan bekerja bagi anak-anak bangsa kita 160 ribu tahun 2019 dan 220 ribu di tahun 2020.

"Untuk itu seiring situasi pandemi mulai melandai dan negara-negara penempatan membuka diri maka tahun 2022 menjadi tahun penempatan pekerja migran Indonesia," tutup Benny. ***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x