'Copot Kombes Yulius dari Kepolisian karena Turunkan Harkat Martabat dan Citra Polri'

- 8 Januari 2023, 19:26 WIB
Kombes Yulius (YBK) yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Narkoba.
Kombes Yulius (YBK) yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Narkoba. /PMJ News

INDOBALINEWS - Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK), polisi terlibat narkoba yang tertangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba telah menurunkan harkat, martabat dan citra Polri di tengah masyarakat.

Untuk itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta pimpinan Polri untuk segera mencopot Kombes Yulius (YBK) dari jabatannya karena terlibat kasus narkoba.

"Kita minta pimpinan Polri mencopot jabatannya karena dia telah menurunkan harkat dan martabat serta citra Polri di tengah masyarakat," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 8 Januari 2023.

Baca Juga: Tiba di Markas Barito Putera, Gustavo Tocantins Langsung Ikut Latihan Bersama, Persiapan Hadapi PSM Makassar

Selanjutnya, dia juga mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Internal (Divpropam) Polri segera memberikan rekomendasi agar YBK segera dicopot dari jabatannya.

"Dia juga harus diberikan sanksi etik yang tegas atas keterlibatannya dalam narkoba," katanya menegaskan seperti dilansir dari Antara.

Edi juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang tidak pernah ragu menangkap pelaku terlibat narkoba termasuk para perwira Polri setelah beberapa waktu menangkap mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba juga.

Baca Juga: Jasad Businal, Nelayan Muncar yang Terbujur Kaku di Atas Jukung Mengapung Bikin Merinding

"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sangat tegas. Siapa saja yang terlibat termasuk perwira menengah Polri sekalipun bakal ditangkap jika terbukti terlibat narkoba," kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Menurut Edi, tindakan Polda Metro Jaya ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar para Kapolda tidak ragu menindak anggota Polri jika terlibat narkoba.

"Kami melihat ini bukti transparansi Polri menangani berbagai kasus narkoba," ujarnya

Edi meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menelusuri keterlibatan lebih lanjut perwira yang bertugas di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri ini.

Baca Juga: Jonathan Cantillana di Dapuk Isi Slot Asia, PSS Sleman Lepas Jihad Ayoub

"Apakah dia masuk kategori pengedar atau cuma pengguna saja atau. Apapun alasannya, terlibat narkoba susah diterima," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 6 Januari 2023.

Baca Juga: Senator AWK kecewa KAW Tutup Akses Jalan Perumahan: Tidak Manusiawi

Barang bukti yang disita adalah dua kemasan sabu-sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,6 gram.***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x