Mau Buat Visa Online dengan Mudah? Simak Cara dan Syaratnya!

- 24 Oktober 2023, 20:04 WIB
Biro Jasa Tak Berkutik saat Adanya Kebijakan Pengurusan Visa Online
Biro Jasa Tak Berkutik saat Adanya Kebijakan Pengurusan Visa Online /PMJ News/

10. Lampirkan dan unggah dokumen persyaratan atau unggah. Berikut yang perlu disiapkan:

a. Menggunakan format file yang JPEG berwarna
b. Batas ukuran file dari 100kb hingga 400kb per lembar
c. Posisi dari dokumen harus diletakkan sesuai dengan yang asli yaitu tidak miring dan tidak ada objek lain di dalam foto
d. Halaman identitas paspor tidak boleh terpotong
e. Foto tidak boleh hasil olah gambar dari paspor dokumen lainnya dan harus yang diambil enam bulan terakhir
f. Taruh dokumen persyaratan di kolom yang sesuai dengan label aplikasi visa

11. Jika pengajuan visa lengkap dan benar, maka bisa dikirimkan.

12. Beberapa saat kemudian, pemohon akan mendapatkan notifikasi melalui email yang terdaftar. Pemberitahuan berisi lampiran kode pembayaran visa yang akan aktif selama tujuh hari. Jika melebihi batas waktu, permohonan dapat dibatalkan.

13. Jika penjamin telah melakukan transaksi pembayaran, maka permohonan visa akan diverifikasi dan divalidasi serta keputusan. Pemohon dapat menunggu lima hari kerja.

14. Permohonan visa dapat diterbitkan visa elektronik dan permohonan yang ditolak akan dikembalikan beserta alasannya.

Itulah informasi yang sudah diringkas terkait dengan pembuatan visa secara online. Namun para pembaca bisa mengakses lebih lanjut laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi apabila ingin mencari tahu lebih lanjut seputar permasalahan visa.*

Halaman:

Editor: Wildan Heri Kusuma

Sumber: Dirjen Imigrasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x