Jika Ada Biaya PCR di Luar Ketentuan Laporkan Saja, Kata Kabareskrim

- 20 Agustus 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi bagian laboratorium lakukan tes PCR pada sebuah sampel.
Ilustrasi bagian laboratorium lakukan tes PCR pada sebuah sampel. /edward jenner/pexels.

Terkait tes ini, Presiden Joko Widodo meminta agar hasil tes PCR keluar dalam waktu 1×24 jam. Alasannya, sejauh ini, banyak laboratorium di daerah yang baru mengeluarkan hasil tes PCR dalam waktu tiga hingga tujuh hari pasca pengambilan sampel.***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x