Studi Rapid INA Gandeng Pemangku Kebijakan Diskusikan Penggunaan Rapid Test Antigen Covid 19

- 26 November 2022, 19:18 WIB
Para peneliti dalam Stakeholder Meeting Studi RAPID INA yang digelar 25 hingga 26 November 2022 di Mercure Hotel Sanur Denpasar Bali, bekerjasama FK KMK UGM dan UNSW.
Para peneliti dalam Stakeholder Meeting Studi RAPID INA yang digelar 25 hingga 26 November 2022 di Mercure Hotel Sanur Denpasar Bali, bekerjasama FK KMK UGM dan UNSW. /Shira Indobalinews

Dan saat ini sudah menyelesaikan pengumpulan data primer berupa survei dan wawancara manajer fasilitas kesehatan (faskes) dan pemangku kepentingan lainnya, vignette survey terhadap tenaga kesehatan yang melakukan tes rapid antigen COVID-19, observasi, serta pengumpulan data sekunder penggunaan rapid test antigen COVID-19.

Baca Juga: Seputar Kanker: Wanita yang Suka Sex Bebas atau Jorok di Bagian Vital, Berisiko Tinggi Terkena Kanker Serviks

Pemaparan lainnya disampaikan oleh Prof. dr. Ari Natalia Probandari, MPH, Ph.D. anggota tim peneliti studi RAPID-INA, Rahbudi Helmi, Staf Bidang Promosi Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia , drg. Emma Rahmi Aryani, MM., Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, dan Prof. Virginia Wiseman selaku tim peneliti dari the Kirby Institute UNSW dan dan London School of Hygiene and Tropical Medicine (LSHTM).

Sementara itu dr. Luh Putu Lila Wulandari, MPH, PhD yang menyampaikan temuan utama studi RAPID-INA. Peraturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah terkait penggunaan rapid test antigen adalah Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/3602/2021.

Baca Juga: Salah Satu Cara Memberantas Korupsi Adalah Dimulai dari Keluarga

dr. Wulandari menyampaikan adanya variasi penerapan peraturan tersebut diantara penyedia layanan kesehatan. Ia juga menyoroti perlunya monitoring dan evaluasi, serta pelatihan bagi staf yang melakukan tes di faskes.

Selanjutnya, Utsamani (Ucha) Cintyamena, MPH memberikan paparan tentang keterlibatan sektor swasta dalam mendukung kapasitas pemeriksaan di Indonesia yang sudah berlangsung sejak awal pandemi seperti penyediaan layanan bagi pelaku perjalanan dan pasien di faskes.

Sektor swasta juga berkontribusi dalam pencatatan dan pelaporan kasus pada sistem surveilans. Sayangnya, implementasi ini masih mengalami beberapa tantangan seperti adanya variasi insentif dan kurangnya pengawasan mutu layanan.

Baca Juga: Gempa Cianjur Update Sabtu 26 November 2022: 5 Jenasah Lagi Ditemukan

Selanjutnya, Ucha menyoroti pentingnya kerjasama yang baik antara sektor pemerintah dan swasta dalam penyelenggaraan tes rapid antigen.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x