Suka Jastip Obat Impor? Waspada Hal Ini

- 16 Maret 2023, 16:38 WIB
Ilustrasi - Obat jenis kapul dan tablet
Ilustrasi - Obat jenis kapul dan tablet /Karawangpost/Pixsbay/Ri_Ya

 

 

INDOBALINEWS - Saat ini sistem jasa titip atau jasa titip pembelian barang sudah menjadi tren.

Disamping bisa Lebih hemat karena mengurangi ongkos kirim juga lebih aman dan terpercaya dibandingkan pembelian online.

Sebab jastip selayaknya kita membeli langsung namun diwakilkan oleh pemilik jastip atau orang yang kita percayai.

Namun begitu khusus untuk produk produk yang dikonsumsi seperti produk obat obatan kita harus lebih bijak mempertimbangkannya. 

Baca Juga: Makin Tegas! Imigrasi Denpasar Sudah Deportasi 15 WNA

Terkait hal ini Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat untuk mewaspadai produk obat-obatan yang diperoleh melalui jasa titip (jastip) barang dari luar negeri, sebab belum terjamin mutu dan keamanannya.

"Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah menyatakan, hati-hati, siapa yang tanggung keamanannya, siapa yang tahu obat itu ternyata palsu, dan lainnya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 16 Maret 2023.

Ia mengatakan produk obat yang diperoleh melalui jastip dikategorikan sebagai barang ilegal yang beredar di Indonesia, sebab tidak dijamin keamanannya.

Baca Juga: Gerindra Bali Bagi Bagi Rumah dan Mobil di Acara Jalan Sehat Prabowo

Dikatakan Nadia, ketentuan penggunaan produk obat impor hanya dikecualikan apabila untuk memenuhi kebutuhan dari pembelinya atau kepentingan pribadi, melalui pengawasan dokter.

"Obat boleh untuk kepentingan sendiri, bukan jastip. Walau hand carry. Tidak ada yang tahu, kalau dibawa orang lain, jualan gak sih?," katanya.

Sebelumnya, fenomena jastip produk obat dilaporkan oleh tenaga medis di Rumah Sakit Adam Malik, Medan, kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Penerapan Extended Producer Responsibility, Pemda Punya Daya Paksa ke Produsen

Jastip obat di Indonesia muncul menyusul perbedaan harga hingga empat kali lipat lebih murah di Singapura dan Malaysia. Selain itu, juga terjadi kelangkaan obat tertentu di pasar dalam negeri.

"Jastip itu sebenarnya karena obatnya nggak ada. Selain itu, obatnya di Indonesia jauh lebih mahal. Hasil studi di Medan, obat generik kita memang kurang," katanya.

Nadia mengatakan transaksi jastip untuk obat tertentu yang bermerek di Medan mampu menekan harga 5--15 persen lebih murah.

Baca Juga: Bupati Sukiman Tegas, Proyek SPAM Selatan Harus Terlaksana

Jenis obat yang didapat melalui layanan jastip umumnya untuk pemulihan penyakit kanker yang masih sangat terbatas di Indonesia, kata Nadia.

Kelangkaan obat kanker di Indonesia, salah satunya terkait ketentuan registrasi dan hak dagang yang hanya diperoleh pihak distributor resmi yang terdaftar di pemerintah.

"Contohnya, yayasan kanker yang banyak mengurus anak dengan kanker, boleh nggak sih dia bisa mendaftarkan obat ini bisa masuk?, nah itu belum (di Indonesia)," katanya.

Baca Juga: Kasus WNA Suriah BerKTP Bali, Oknum Kadus Jadi Tersangka dan Ditahan Di Lapas Kerobokan

Hingga kini Kemenkes masih mengomunikasikan hal itu bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku otoritas pengawasan obat di Indonesia untuk memberikan akses kepada pihak berkepentingan di luar distributor dalam upaya penyediaan obat-obatan.

Jenis obat lainnya yang juga diperoleh secara jastip adalah obat jantung, penurun kadar gula, hingga vitamin.

"Bahkan, vitamin juga, tapi itu memang lebih kepada obat yang bermerek, yang jauh lebih mahal," katanya.***

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x