Google Blokir Iklan Kampanye di Amerika Serikat

- 28 September 2020, 11:38 WIB
ilustrasi Google/ FirmBee/ Pixale
ilustrasi Google/ FirmBee/ Pixale /

INDOBALINEWS – Raksasa digital Google angkat bicara terkait pemilu Amerika Serikat pada 3 November mendatang.

Mereka pun akan memblokir iklan yang berkaitan dengan pemilu di negeri Paman Sam diplatformnya setelah pemungutan suara ditutup.

Baca Juga: Indonesia Raih Dua Penghargaan pada Tokyo Game Show

Pegumuman itu dikeluarkan Google melalui email yang menyatakan bahwa pengiklan tidak akan dapat menjalankan iklan yang mereferensikan kandidat, pemilu atau hasilnya, mengingat jumlah suara akan dihitung setelah hari pemilihan tahun ini.

Seperti dikutip dari indobalinews dari laman rri. Senin, 28 September 2020. Para ahli memperingatkan bahwa hasil pemilu bisa saja ditunda mengingat peningkatan pemungutan suara lewat email di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Oktober 2021, Tom Cruise akan Syuting di Luar Angkasa Bersama Roscosmos

Dalam email tersebut disebutkan bahwa Google akan melarang iklan pemilu, termasuk yang menyebutkan pejabat negara bagian atau federal, kandidat atau partai politik, serta iklan yang berjalan pada daftar penelusuran terkait pemilu.

Perusahaan media sosial telah menghadapi tekanan yang semakin besar terhadap informasi yang salah dalam iklan politik.

Baca Juga: Geely Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik

Facebook baru-baru ini mengatakan akan berhenti menerima iklan politik baru dalam seminggu sebelum pemilu dan akan menolak iklan yang berusaha mengklaim kemenangan sebelum hasil pemilu diumumkan.

Juru bicara Google, mengatakan larangan tersebut diharapkan akan diberlakukan minimal seminggu, namun belum diputuskan kapan larangan itu akan dicabut.

Baca Juga: Dilengkapi Kamera 5K, Action Cam Ini Masih Kurang Peminat

Google akan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti waktu yang dibutuhkan untuk menghitung suara atau apakah ada kerusuhan sipil.

Larangan tersebut merupakan bagian kebijakan "peristiwa sensitif" dari Google, menurut juru bicara. Google telah memblokir beberapa iklan terkait COVID-19 dengan kebijakan yang sama, berupaya melarang konten yang berpotensi memanfaatkan atau kurang sensitif terhadap peristiwa.

Baca Juga: Mulai Besok, Warga Amerika Serikat Tidak akan Gunakan Apliaksi TikTok dan WeChat

Larangan tersebut akan berlaku untuk semua iklan di platform penayangan iklan Google, termasuk layanan streaming videonya, Youtube dan Google Ads.

Twitter telah melarang iklan politik tahun lalu, sementara Google sebelumnya telah membatasi cara pengiklan pemilu untuk dapat menargetkan pemilih secara mikro. (***)

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x