INDOBALINEWS - Menyusul tersebarnya video viral sepasang remaja yang melakukan perbuatan mesum di Lapangan Renon, pihak Polda Bali akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku penyebaran.
Hal itu kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, S.H, saat diminta konfirmasinya oleh wartawan Jumat 25 Februari 2022, sesuai dengan perintah Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra
Dikatakan oleh Syamsi, atas perbuatan oknum anggota tersebut saat ini sedang berproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali.
Baca Juga: Krisis Ukraina Rusia: Facebook Luncurkan Fitur Ekstra Perlindungan Keamanan Akun Pengguna di Ukraina
"Atas perintah kapolda untuk memberikan sanksi yang tegas atas perbuatannya dan atas perbuatan oknum anggota tersebut saat ini sedang berproses di Bidpropam Polda Bali," ujar Kombes Pol Syamsi.
Lebih lanjut dikatakannya terkait dengan beredarnya video dimaksud tindakan yang telah dilakukan oleh pihak Polda Bali adalah melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran dari video yang terjadi di Lapangan Puputan Margarana Monumen Perjuangan Rakyat Bali di Kelurahan Renon, Kota Denpasar hingga viral.
"Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa Polda Bali telah mengamankan dua orang oknum anggota Polri yang diduga sebagai pelaku perekaman dan penyebaran video dimaksud dan saat ini sedang diperiksa secara internal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya lagi.
Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku bahwa yang bersangkutan pada saat melakukan tugas pemantauan dan pengawasan CCTV menemukan adanya kejadian yang tidak semestinya dilakukan ditempat umum.
Kemudian yang bersangkutan merekam aksi tersebut dan niatnya untuk mmeneruskan ke unit patroli di lapangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Seperti yang viral di medsos, dalam video terlihat sepasang remaja tengah berbuat mesum pada Senin 21 Februari 2022.
Adegan tak senonoh ini viral di media sosial (medsos) keesokan harinya, tepatnya pada hari Selasa 22 Februari 2022.
Kuat dugaan kedua pasangan muda mudi tersebut tidak menyadari jika ada CCTV di wilayah tersebut. Pelaku pria terlihat mengunakan masker dan jaket, sedangkan si wanita mengenakan dress warna terang.
Video dengan warna hitam putih tersebut, terdapat dua video potongan yang beredar. Dimana video pertama yang berdurasi 37 detik dan video berdurasi 1 menit 30 detik.
Baca Juga: Asimilasi dari Lapas Kerobokan Mantan Wagub Bali Sudikerta Bebas, Namun Masih Wajib Lapor
Dari gambar video tersebut, yaitu pojok kanan atas video tertulis keterangan lokasi dengan tulisan Tik Polda Bali, Lap.Renon. Dari rekaman CCTV tersebut menunjukan tempat kejadian.
Dan di pojok kiri atas menunjukan keterangan waktu kejadian. Tertanggal Senin 21 Februari 2022 sekitar pukul 21.46 WITA hingga pukul 21.50 WITA. ***