Tilep BBM 4 Drum dari Kapal Tempat Bekerja, Kepala Kamar Mesin Dipolisikan

- 20 April 2021, 23:17 WIB
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Bali menggelar Press Release Pengungkapan kasus penyalahgunaan jabatan seorang KKM, Selasa, 20 April 2021
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Bali menggelar Press Release Pengungkapan kasus penyalahgunaan jabatan seorang KKM, Selasa, 20 April 2021 /Dok. Bidhumas Polda Bali

 

INDOBALINEWS - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Bali menggelar rilis pengungkapan kasus tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar KMP Sereia Do Mar, Selasa 20 April 2021.

Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi S.H, S.I.K M.H kejadian penggelapan itu dilakukan pada Senin 5 April 2021 sekitar pukul 23.00 wita.

Kasus ini menimpa seorang kepala kamar mesin (KKM) yang nekat mencuri atau tilep  BBM milik kapal tempatnya bekerja.

Baca Juga: Bali Bebas Zona Merah Covid-19 Per Hari Ini, Jangan Lupa Tetap Taat Prokes!

Baca Juga: Depresi PHK dan Ditinggal Isteri Minggat, Pria di Tabanan Pilih Gantung Diri Tinggalkan 5 Lembar Surat

Petugas mendapat laporan dari orang kapal bahwa Kepala Kamar Mesin  (KKM) KMP Sereia Do Mar atas nama Angga Prasetya alias Bass bersama Riky Turcahyono, Muhammad Ridwan, dan Siswanto, telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar sebanyak 4 drum milik KMP Sereia Do Mar.

“BBM tersebut diperoleh dari kamar mesin KMP Sereia Do Mar setiap kapal berlayar dari pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk. BBM solar tersebut dikumpulkan di sebuah drum yang sudah disiapkan dan disimpan di atas palkat tempat parkir mobil selama beberapa minggu," jelas Kombes Pol Toni.

Baca Juga: Sakit Hati Dimaki Cicing, Warga Jawa Timur Bunuh Pemilik Warung di Buleleng Bali

Baca Juga: Persaudaraan Umat Hindu-Muslim di Buleleng Ademkan Suasana di Tengah Panasnya Kasus Desak Made

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x