Gunakan Plat Nomor Palsu dan Sering Berpindah Pindah, 5 Orang Akhirnya Dibekuk Terkait Narkoba

- 22 Maret 2022, 20:56 WIB
/Tabanan

 

INDOBALINEWS - Satres Narkoba Polres Tabanan Bali yang dimotori oleh Kasat Resnarkoba AKP I Gede Sudiarna Putra, S.H., kembali berhasil mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan mengamankan lima orang terduga pelaku.

Para terduga pelaku diamankan di tempat yang berbeda serta penyita puluhan barang bukti berupa paket klip bening yang didalamnya berisi shabu-shabu golongan 1.

Juga menyita 4 (empat) Unit Sepeda Motor yang berkaitan dengan peran pelaku dalam melakukan kegiatannya.

 Baca Juga: Pencuri Spesialis TV: Modus Pura Pura Sewa Kos Kosan Elit, Ternyata Incar TV untuk Dijual di Marketplace

Perihal pengungkapan kasus ini dirilis langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., pada hari Senin 21 Maret 2022 pukul 10.00 Wita, bertempat di lobi depan Polres Tabanan.

Saat kegiatan menghadirkan ke 5 (lima) orang tersangka serta menggelar barang bukti yang berhasil disita penyidik 

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, SIK., M.H.,berdasarkan alat bukti yang cukup Satres Narkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap dan telah mengamankan 5 (lima) orang terduga penyalahguna Narkoba.

Baca Juga: Kejutan, Deddy Corbuzier Akhirnya Jawab Vicky Prasetyo Soal Tantangan Baku Hantam di Ring Tinju

"Denga 4 orang berperan sebagai perantara jual beli dan yang 1 (satu) orang sebagai pengguna," ujar Kapolres Tabanan mengawali keterangannya didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra, S.H., bersama dengan Kasi Humas Iptu I Nyoman Subagio, S.Sos., dan KBO Sat Narkoba.

Lebih lanjut Kapolres Tabanan menjelaskan, keberhasilan ini semuanya berawal mula dari Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat Imformasi dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa orang dengan nama dan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan barang haram (Narkoba).

Informasi ini terus didalami dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Baca Juga: AirAsia Berhad Angkut 106 Penumpang dari Kuala Lumpur Disambut Water Salute di Bali

"Perlu diketahui untuk dapat menemukan keberadaan para tersangka ini tentu tidak mudah karena selalu berpindah-pindah disamping itu sepeda motor yang dipakainya menggunanakan plat nomor palsu," jelasnya lagi.

Tentunya ini salah satu cara untuk mengelabui petugas, namun dengan kerja keras dan keuletan Tim Opnal di lapangan akhirnya para tersangka berhasil diamankan di tempat dan pada waktu yang berbeda.

Baca Juga: Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri 2022 dari Kominfo: Cek Link Daftar, Jadwal, Jurusan dan Universitasnya

Ke-5 ( lima) orang terduga yang berhasil diamankan masing-masing bernama Devi Eka Saputra, I Gede Putu Giri Adnyana, Made Sedana Putra alias Bolot, I Komang Juliadi Alias Mang Adi dan Ari Ahlan alias Arya.

Kelimanya kini ditahan di Rutan Polres Tabanan, kasusnya dalam proses penyidikan dengan Pasal yang dipersangkakan. 

Pada kesempatan ini Kapolres dan jajaran Polres Tabanan menghimbau kepada semua pihak  untuk katakan tidak pada Narkoba apapun jenis dan alasannya.

Baca Juga: Visa on Arrival ke Bali Diperluas dari 23 Jadi 42 Negara

"Narkoba dapat merusak generasi Bangsa, dapat menurunkan kesadaran, yang berujung pada hilangnya ingatan. hal tersebut dikarenakan Narkoba dapat mengakibatkan efek sedatif seperti kebingungan, hilang ingatan, perubahan perilaku, tingkat kesadaran menurun dan koordinasi tubuh terganggu, apalagi saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir, sayangi diri, keluarga dan tetap disiplin Prokes untuk Bali / Tabanan tumbuh dan tangguh," tegas Kapolres Tabanan diakhir keterangannya untuk mengingatkan.

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x