Waduh! Pria asal Sumatera Selatan Kibuli Korban hingga Rugi Nyaris Rp 800 Juta

- 6 Februari 2023, 21:20 WIB
Pria asal Sumatera Selatan, EJS diamankan Polres Jembrana setelah terbukti lakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah.
Pria asal Sumatera Selatan, EJS diamankan Polres Jembrana setelah terbukti lakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah. /DOK. POLRES JEMBRANA

Gde Juliana mengatakan, setelah korban mengirim kode OTP, ia mendapat notifikasi mencurigakan yakni adanya dana keluar Rp. 499.999.999 ke rekening atas nama R A.

Dan kemudian ada lagi dana keluar sebesar Rp 299.000.000 ke Briva atas nama D S. Korban langsung menghubungi nomor Whatsapp tersebut, namun sudah tidak aktif.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 798.999.999 dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," kata Gde Juliana.

"Kemudian setelah dilakukan penyelidikan oleh satuan reskrim Polres Jembrana dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial EJS di rumah mertuanya di Desa Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan," terangnya.

Baca Juga: Leo Persembahkan Gelar Thailand Masters 2023 untuk Kekasih Tercinta, Begini Katanya

Lebih jauh, Gde Juliana menceritakan bahwa tersangka memang pernah menghubungi korban pada 2 Januari 2022 lalu. Untuk melancarkan aksinya, EJS bekerja dari dalam hutan dekat kediamannya di Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Ia menggunakan tiga buah handphone, di mana barang bukti tersebut semuanya ditaruh di dalam pondok yang ada di hutan tersebut.

"Dalam melakukan perbuatan tersebut pelaku dibantu oleh 3 orang temannya dimana tersangka bertindak sebagai penembak atau yang menghubungi korban sekaligus sebagai ketua dari kelompok tersebut.

"Sedangkan 3 orang temannya bertindak sebagai pengacak atau pencari username dan password serta penarik atau penjual saldo (apabila aksinya tersebut berhasil)."

Baca Juga: Ada Sekolah Lansia di Tegal Harum yang Jadi Percontohan, Jika Tamat Diwisuda

Halaman:

Editor: Kirania Hafshah

Sumber: Polres Jembrana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x