Mulai Hari Ini 3 Februari 2021 Arab Saudi Larang Masuk WNA 20 Negara

- 3 Februari 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi Kerajaan Arab Saudi dan vaksin cirus corona.
Ilustrasi Kerajaan Arab Saudi dan vaksin cirus corona. /PIXABAY

INDOBALINEWS - Warga negara asing (WNA) dari 20 negara dilarang mulai hari ini Rabu 3 Februari 2021 dilarang masuk ke Arab Saudi.

Penerapan larangan masuk sementara ini dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mencegah penyebaran pandemi virus covid-19 yang masih melanda dunia hingga hari ini.

Seperti yang diberitakan Kantor Berita Nasional Rabu 3 Februari 2021, larangan masuk ke kerajaan ini tidak berlaku untuk sejumlah orang, termasuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.

Baca Juga: Ramalan Jelang Imlek : Tahun Kerbau Logam Jiwa Petarung Presiden Jokowi Muncul

"Sejumlah negara yang dilarang ini termasuk Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan," demikian laporan Kantor Berita Nasional yang dikutip indobalinews.com dari Antaranews.com.

 

Walaupun demikian, warga asing dan pendatang lainnya diminta untuk tidak berada di Inggris, Afrika Selatan, dan negara-negara lain yang melaporkan wabah COVID-19 jenis baru, selama 14 hari sebelum memasuki Arab Saudi.

Baca Juga: Siswi SMP Dicabuli Guru Les Matematika di Denpasar BaliBaca Juga: Bawa Kabur Motor Bule Rusia di Bali, Ternyata Pelaku Sudah 19 Kali Beraksi

Hal itu dikatakan oleh pejabat di Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana dikutip dari kantor berita Arab Saudi (SPA).

Otoritas di Arab Saudi pada 21 Desember 2020 menutup perbatasan dan memberhentikan sementara layanan penerbangan internasional komersial guna mencegah varian baru COVID-19 masuk ke negara tersebut.

Baca Juga: PCR Saliva, Alat PCR Ramah Anak Berbasis Air Liur dan Lebih Nyaman

Larangan itu kemudian diperpanjang pada 28 Desember 2020 selama satu minggu, demikian laporan dari SPA.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan pihaknya akan terus mengamati dan meninjau perkembangan terbaru seraya memperbolehkan warga asing dan maskapai penerbangan asing keluar dari Arab Saudi.

Saat larangan itu berlaku, distribusi barang dan jasa tetap berjalan normal.

Baca Juga: Rampok Bersenjata Pedang di SPBU Pelabuhan Benoa Bawa Kabur Uang Rp10 Juta

Beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia, menutup perbatasannya untuk warga negara asing selama satu sampai dua minggu demi mencegah penularan dua varian baru COVID-19 yang ditemukan di Inggris dan Afrika Selatan.

Varian baru COVID-19 di Inggris, yang diberi nama B.1.1.7, telah ditemukan di Singapura, Vietnam, Malaysia, Brazil, Kanada, dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Pria Meninggal Dalam Kos Di Kuta Bali, Sempat Ingin Pulang Kampung ke Sulawesi

Meskipun belum ada penelitian yang lengkap terkait varian baru itu, beberapa peneliti lewat laporannya meyakini COVID-19 jenis baru itu lebih mudah menular.

Kepala Laboratorium Rekayasa Genetika Terapan dan Protein Desain Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Wien Kusharyoto, bulan lalu mengatakan sejauh ini belum ada bukti konkret yang menunjukkan varian B.1.1.7 lebih mematikan daripada jenis lainnya.

Baca Juga: Pembunuh WNA Slovakia di Bali Ternyata Mantan Pacar Yang Marah Diusir Pakai Sapu

Namun, sebuah kajian di Inggris memperlihatkan varian baru itu 56 persen lebih mudah menular daripada jenis yang lain.

Ia menambahkan pengurutan genom (genome sequencing) harus dilakukan terlebih dahulu untuk mengetahui dan memeriksa kemungkinan varian baru COVID-19 itu telah masuk Indonesia.***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x