2. Daiwa Wiwaha
Perkawinan yang dilakukan dengan cara orang tua si gadis menyerahkan anak gadisnya yang telah dihias kepada Prahmana atau panditta untuk dijadikan istri setelah pandita itu berhasil mengantarkan atau memimpin upacaranya. Meski demikian, belum ada data sejarah yang menyatakan bahwa perkawinan ini pernah dilakukan.
3. Arsa Wiwaha
Perkawinan yang dilakukan dengan cara orang tua si gadis menyerahkan anaknya gadisnya kepada pria atau pemuda setelah pemuda tersebut memberikan semacam mas kawin berupa sapi atau lembu kepada orang tua si gadis.
Baca Juga: Upakara Tumpek Landep: Mengasah Ketajaman Pikir, Membangun Hidup Tenang dan Damai
4. Prajapati Wiwaha
Perkawinan yang dilakukan oleh mempelai setelah orang tua si gadis merestui sekaligus mendoakan kepada calon pengantin agar perkawinan dan hidup setelah menikah sepesang mempelai hidup sehat dan bahagia.
Secara murni bentuk perkawinan seperti ini tidak terjadi di Bali, walaupun hampir setiap perkawinan yang dilakukan oleh mempelai senantiasa diiringi doa dalam hati maupun doa dalam bentuk upacara.
5. Asura Wiwaha
Perkawinan yang dilaksanakan dengan cara calon mempelai pria memberikan mas kawin terlebih dahulu kepada orang tua si gadis, setelah pemberian tersebut barulah si gadis di ambil oleh si pria selanjutnya akan dilakukan upacara wiwaha.