KKP Bahas Konservasi Hiu dan Pari Secara Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

6 April 2021, 23:16 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengharapkan pengelolaan sumber daya perikanan, termasuk hiu dan pari, secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir. /Dok. Humas Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP

INDOBALINEWS -  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menghimpun masukan ilmiah guna dijadikan dasar kebijakan konservasi hiu dan pari secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir.

Hiu dan pari telah menjadi isu internasional sejak tahun 2013.Diawali masuknya beberapa jenis hiu dan pari manta dalam apendiks CITES akibat tingginya tingkat pemanfaatan ikan tersebut sebagai tangkapan target maupun tangkapan sampingan (by catch).

Guna mengumpulkan masukan ilmiah bagi kebijakan konservasi hiu dan pari di Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) didukung Yayasan WWF Indonesia akan menggelar Simposium Hiu dan Pari di Indonesia untuk ketiga kalinya, pada Rabu-Kamis 7-8 April 2021 secara daring dan luring.

Baca Juga: Sambut Delegasi PON XX Kodam Cendrawasih Sulap Rumah dan Barak Militer Setara Hotel Bintang Tiga

Baca Juga: UU Ciptaker Berpihak kepada Pengembangan UMKM dan Wujud Transformasi Ekonomi

Baca Juga: Perubahan Cuaca Tidak Berdampak Signifikan terhadap Hasil Pertanian di Kabupaten Tabanan

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Ditjen PRL KKP Andi Rusandi menjelaskan simposium mengusung tema “Penguatan Kolaborasi dan Sinergi dalam Pengelolaan Hiu dan Pari” kali ini akan memuat 3 tema makalah.

Secara umum makalah-makalah ilmiah itu mencerminkan isu dan tantangan dalam pengelolaan hiu dan pari,  yaitu biologi dan ekologi sumber daya; sosial ekonomi; pengelolaan dan konservasi.

“Sampai saat ini sudah ada 100 lebih pemakalah yang mendaftar dalam simposium ini,” jelas Andi dalam keterangan tertulis diterima INDOBALINEWS, Selasa 9 April 201.

Baca Juga: Bulan Ramadan Tiba Saatnya Jaga Kesegaran Makanan Keluarga dalam Kulkas 2 Pintu

Baca Juga: Pernah Dideportasi Bule Amerika Serikat Kehabisan Bekal Palaki Pedagang dan Pengunjung Warung di Denpasar

Hal itu, sejalan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mengelola sumber daya perikanan, termasuk hiu dan pari, secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat pesisir, diperlukan suatu rekomendasi bahan kebijakan pengelolaan jenis ikan hiu dan pari yang berbasis dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Tb. Haeru Rahayu mengatakan rekomendasi kebijakan pengelolaan terhadap jenis-jenis ikan hiu dan pari perlu segera didapatkan untuk mengelola lebih baik.

Terutama jenis yang menjadi atensi konvensi internasional, seperti Konvensi Perdagangan Fauna dan Flora Terancam Punah/CITES dan Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional/RFMO.

Baca Juga: Menteri KKP Trenggono Stop Ekspor Benih Bening Lobster Dialihkan untuk Budidaya

Baca Juga: Jumlah Pengungsi Bencana Alam NTT Ribuan Orang, BNPB Ingatkan Potensi Penularan Kasus Covid-19

“Simposium ini merupakan salah satu upaya kita bersama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya hiu dan pari. Kegiatan ini juga bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Konservasi yang telah disusun,” ujar Tebe, sapaannya.

Ditambahkan, Indonesia menaruh perhatian yang sangat serius melalui sejumlah kebijakan termasuk pengembangan kawasan konservasi, perlindungan jenis ikan hiu dan pari tertentu yang terancam punah dan pengaturan pemanfaatan melalui kuota.

Selain Dirjen PRL, simposium yang akan dihadiri juga oleh Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP, Sjarief Widjaja, dan CEO/Executive Director Yayasan WWF Indonesia Dicky P. Simorangkir sebagai pembicara kunci juga mendatangkan beberapa pembicara kompeten dari dalam dan luar negeri termasuk LIPI, Traffic, dan Global Shark Trend Team. ***


Editor: R. Aulia

Tags

Terkini

Terpopuler