PDIP Bali Klaim 'Wajib Hukumnya' Duet Ganjar-Mahfud MD Menang di Pilpres 2024

- 18 Oktober 2023, 16:32 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan DPD PDIP Bali I Nyoman Adi Wiryatama saat mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bali, Rabu 18 Oktober 2023.
Ketua Dewan Pertimbangan DPD PDIP Bali I Nyoman Adi Wiryatama saat mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bali, Rabu 18 Oktober 2023. /Dok. Humas DPRD Bali

 

INDOBALINEWS - Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah resmi menunjuk Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

Ketua Dewan Pertimbangan DPD PDIP Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan dipilihnya Mahfud MD mendampingi Ganjar Pranowo sudah diperhitungkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.

"Itu sudah dihitung oleh Ibu Mega," kata Adi saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Rabu 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Gara Gara Puntung Rokok, Gudang Kayu Furniture Dilalap si Jago Merah

Ia menyebutkan bahwa siapapun yang menjadi pendamping Ganjar Pranowo Partai PDIP Bali, pasti mendukungnya karena hal tersebut adalah perintah Partai PDIP.

"Siapapun yang mendampingi Bapak Ganjar bagi kami karena kami linear dengan perintah partai, tegak lurus tidak ada masalah. Yang penting kami akan bekerja di bawa sesuai dengan kemampuan kita," imbuhnya.

Pihaknya juga menyatakan, Mahfud MD mendampingi Ganjar Pranowo sangat cocok sekali dan wajib hukumnya untuk dimenangkan dan untuk target kemenangan duet Ganjar-Mahfud MD 90 persen di Pulau Dewata.

Baca Juga: Haleema, Ambil Manfaat Ikut Trade Expo di Indonesia Convention Exhibition, Bantu UMKM

Halaman:

Editor: Ronatal Siahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x